Pupuk Non Subsidi Di Duga Tanpa Dokumen Masuk Desa Sri Pendowo Kecamatan Ketapang

Lampung Selatan-koranlibasnews.com Berawal dari keluhan warga Petani terkait Mulai sulitnya Pupuk Bersubsidi (Sp 36) untuk di dapatkan Patani.Kemudian Tim media melakukan investigasi di lapangan.

Dari hasil penelusuran Pihak media bahwa di Desa Sri Pendowo Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan di temukan adanya Pupuk Non subsidi di duga  tanpa Dokumen yang tidak jelas yang masih  di dalam sebuah mobil Truk dengan Nomor Polisi  BE 8004 PP yang parkir pas di lokasi Pengecer warga Desa Sripendowo.Pada (02/03/21)

Bacaan Lainnya

Kemudian tim media mampir dan menyambangi  ke  Pengecer Gudang Pak Pardi warga Desa Sri Pendowo yang di maksud.Tampak sebuah mobil truk dengan Nopol BE 8004 PP dan di dalam mobil Tersebut bermuatan pupuk.

Libasimg-20210303-wa0018

Saat itu Pak Pardi tidak ada di kediaman,karna sedang di Ladang terang Suko selaku anak.

Saat berbincang dengan Suko anak Pemilik Kios / Pemilik Gudang Pengecer di tempat itu juga, ia mengatakan,bahwa pupuk tersebut adalah pupuk non subsidi.

“Ini bukan pupuk bersubsidi, asal nya dari Gresik Jawa.Karna kita sudah tidak dapet lagi yang pupuk SP36(Pupuk Bersubsidi).Ini untuk kita pake sendiri, tapi ada juga kawan petani yang pesan,ini ada sekitar 8 Ton “Ungkap Suko

Namun ketika di tanya legalitas pupuk Non subsidi tersebut ia mengatakan “saya tidak punya,nanti saya telpon pak Win dulu”.ujarnya seraya memegang ponsel Androidnya.

Libasimg-20210303-wa0017

Hampir satu jam lamanya seraya berbincang seputaran Pupuk,namun tak kunjung ada kejelasan dari Suko dan orang yang ia Telpon tersebut.

Sedangkan sopir yang membawa Mobil bermuatan pupuk Nonsubsidi Dengan nopol BE 8004 PP Di tanya bungkam dan bergeser menjauh seolah menghindar.

Sampai brita ini dilansir tidak ada konfirmasi balik ke pihak Media terkait kejelasan Dokumen pupuk Non Subaidi tersebut.

 

BACA JUGA  Tulang Bawang meraih opini WTP yang ke 9 dari BPK-RI.

Dengan temuan tersebut,sudah sepantasnya menjadi Kontrol bagi instansi terkait untuk menyikapi peredaran Pupuk Non subsidi yang di duga kuat tidak memiliki kelengkapan Dokumen sebagai mana mestinya itu.

Penulis : Adi Libas

Editor.   : Fikri 

 

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *