Lampung Selatan-koranlibasnews.com Berawal dari keluhan warga Petani terkait Mulai sulitnya Pupuk Bersubsidi (Sp 36) untuk di dapatkan Patani.Kemudian Tim media melakukan investigasi di lapangan.
Dari hasil penelusuran Pihak media bahwa di Desa Sri Pendowo Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan di temukan adanya Pupuk Non subsidi di duga tanpa Dokumen yang tidak jelas yang masih di dalam sebuah mobil Truk dengan Nomor Polisi BE 8004 PP yang parkir pas di lokasi Pengecer warga Desa Sripendowo.Pada (02/03/21)
Kemudian tim media mampir dan menyambangi ke Pengecer Gudang Pak Pardi warga Desa Sri Pendowo yang di maksud.Tampak sebuah mobil truk dengan Nopol BE 8004 PP dan di dalam mobil Tersebut bermuatan pupuk.
Saat itu Pak Pardi tidak ada di kediaman,karna sedang di Ladang terang Suko selaku anak.
Saat berbincang dengan Suko anak Pemilik Kios / Pemilik Gudang Pengecer di tempat itu juga, ia mengatakan,bahwa pupuk tersebut adalah pupuk non subsidi.
“Ini bukan pupuk bersubsidi, asal nya dari Gresik Jawa.Karna kita sudah tidak dapet lagi yang pupuk SP36(Pupuk Bersubsidi).Ini untuk kita pake sendiri, tapi ada juga kawan petani yang pesan,ini ada sekitar 8 Ton “Ungkap Suko
Namun ketika di tanya legalitas pupuk Non subsidi tersebut ia mengatakan “saya tidak punya,nanti saya telpon pak Win dulu”.ujarnya seraya memegang ponsel Androidnya.
Hampir satu jam lamanya seraya berbincang seputaran Pupuk,namun tak kunjung ada kejelasan dari Suko dan orang yang ia Telpon tersebut.
Sedangkan sopir yang membawa Mobil bermuatan pupuk Nonsubsidi Dengan nopol BE 8004 PP Di tanya bungkam dan bergeser menjauh seolah menghindar.
Sampai brita ini dilansir tidak ada konfirmasi balik ke pihak Media terkait kejelasan Dokumen pupuk Non Subaidi tersebut.
Dengan temuan tersebut,sudah sepantasnya menjadi Kontrol bagi instansi terkait untuk menyikapi peredaran Pupuk Non subsidi yang di duga kuat tidak memiliki kelengkapan Dokumen sebagai mana mestinya itu.
Penulis : Adi Libas
Editor. : Fikri