Banyuasin-koranlibasnews.com Diduga Perbuatan Melawan Hukum Yang Dilakukan Oleh Oknum Kepala Desa Mukut Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin Dengan Modus Progeram Sertipikat Prona Tahun 2016-2017.
Pasalnya”Oknum Kepala Desa Mukut Nekat Mengiming-Imingi Masyarakatnya Sendiri Dengan Modos
Pembuatan sertifikat gratis (prona) tahun 2016-2017 sebanyak 26 Sertipikat Pada kelompok Saudara Ismail Juga Sudah mengeluarkan dana kepengurusan Sebesar Rp 20 juta, Tapi Hingga sampai Tahun 2020 Sertipikat Tersebut Tidak Kunjung Jadi Dan Surat-Surat Tanah milik Masyarakat juga Tidak Dikembalikan Oleh Oknum Kepala Desa Tersebut.
Hal Ini Disampaikan Oleh Ismail Selaku Ketua Pengurusan Sertipikat Prona Desa Mukut Ketika Disambangi Oleh Awak Media Libas News Dini Hari Menjelaskan”Kami Sebagai Masyarakat Merasa DiTipu Oleh Oknum Kepala Desa Mukut Karna Hingga Sampai Saat Ini Sertipikat Prona Tahun 2016-2107 Belum Juga jadi.
Ismail Juga Mengatakan” Kelompok Kami Sudah Mengeluarkan Dana Sebesar RP 20 Juta Yang mana Uang Tersebut Diterima langsung Oleh Kepala Desa Mukut Saudara Arjuna.
Pertama pada tangal 06/08/2016 Sebesar Rp 5 juta.
kedua Pada Tanggal15/10/2016 sebesar Rp 10 juta.
Dan Terakhir Pada tangal 05/11/2017 sebesar Rp 5 juta.
Ketika Masyarakat Mempertanyakan Uang Tersebut Kepada kepala desa Mukut Saudar Arjuna tidak mengakui karena saya tak punya kwitansi Namun Tanggal Dan Hari kami Selalu Ingat Waktu pembayaran Kepada Oknum Kepala.
Disini saya tampilkan nama-nama yang mengajukan program sertipikat gratis (prona) yang sudah mempunyai SPH.
1.Ismail satu Surat,(2)Aci satu Surat,(3) M Hadiwijaya satu Surat.(4)Rohani satu Surat.(5)Ngatio tiga Surat,(6)Mardi satu persil,(7)Supinem satu persil.(8) Ngadimin satu persil.(9)M militan satu Surat dan(11)Rukimin dua Surat.
Dan yang belum punya SPH tapi bisa mengajukan
(1) Saudara Ismail satu Surat.(2) Supriyadi satu Surat (3) Sunar satu Surat (4) M Munlisin satu Surat (5) Ngatijo satu Surat (6) Suparto satu Surat. (7) Warodi satu Surat.
(8)winarsi satu surat (9) Faidi satu Surat.(10) Ngadimin satu Surat.
(11) Harjo suka tim satu Surat(12)Basri satu Surat Dan(13)Rohani satu Surat. Nah inilah orang-orang yang mengajukan program sertipikat gratis (prona) Papar Ismail.
Saat dikopirmasi Oleh awak media libas camat Pulau Rimau di dikantornya beberapa waktu lalu beliau mengatakan kalau Untuk desa Mukut khusus nya belum pernah menerima program sertipikat gratis (prona) baik sebelum saya menjabat maupun setelah saya menjabat camat di pulau Rimau ini.
Seandainya hal ini terjadi di desa Mukut berarti itu tangung jawabnya kepala desa Mukut itu sendiri,karena hal itu terjadi diluar sepengetahuan kami dan tak pernah ada laporan baik dari kepala desa maupun warganya terkait program ini pungkas Camat.
Saat di datang di kantornya kepala desa Tidak berada Ditempat Dan Langsung Mendatangi Dikediamannya Juga Tidak Ada Ditempat Terkesan Kepala Desa Arjuna Tidak Mau Dikonfirmasi.
Namun Awak Media Libas News Berusaha Mengkonfirmasi kepala Desa Mukut Melalui Wa untuk Mendapatkan Keterangan Terkait masalah tersebut
Namun Tidak dibalas hingga berita ini Diterbitkan Kepala Desa Mukut belum bisa Dikonfirmasi.
Menyikapi permasalahan ini”Suhardi Awar dari Intelijen lp kpk Sumatera Selatan mengatakan”Terkait Hasil konpirmasi Lp kpk dan media libas news pada Saudara Ismail dan bapak camat pulau Rimau saya simpulkan kalau hal ini diduga Kuat melakukan Unsur Perbutan Penipuan berkedok program Sartipikat Prona Padehal Tidak pernah ada program Prona Tersebut.
kami Berharap kepada pihak terkait terutama kapolres Banyuasin Untuk Menindak lanjuti Permasalahan Tersebut Jika Dibiarkan Takaut Terjadi banyak Korban lagi Oleh Oknum Kepala Desa Mukut.
Penulis : Yulius Libas
Editor : Fikri