Polsek Rambutan Gelar Ops Yustisi Penanganan Penyebaran Virus Covid – 19

Tebing tinggi-koranlibasnews.com
Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi Gelar Oprasi Yustisi Penanganan Penyebaran Virus Covid – 19 di Wilkum Polsek Rambutan. Ops Yustisi ini dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Rambutan Aiptu RH.Sinaga.

Ops Yustisi ini dilangsungkan pada hari Jumat (08/09/2021) sekitar pukul: 20.30 wib sampai dengan Selesai, dengan melibatkan Personil dari POLRI sebanyak 3 orang Personil, TNI :  – Personil, SATPOL PP :  – Personil, DISHUB : – Personil, SATGAS COVID 19 Kec. RAMBUTAN sebanyak 4 orang Personil.
libasIMG-20211010-WA0062

Bacaan Lainnya

Sasaran / Tempat yakni,,
Tst Pak Ucok Jalan Iklas Kelurahan sri padang Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi – Sumatera Utara.

King Sport Coffe Jalan Taman Bahagia Kelurahan Sri Padang Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi – Sumatera Utara.

Odong-odong Pak Camel Jalan Taman Bahagia Kelurahan Sri Padang Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi – Sumut.

Hasil giat yang dilaksanakan,, Memberikan himbauan kepada pelaku usaha mengenai Instruksi Gubenur Sumatera Utara Nomor 188.54/15/inst/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro.

Memberikan himbauan kepada pelaku usaha mengenai jam tutup operasional toko pukul 22.00 WIB serta memberikan surat peringatan kepada para pelaku usaha yang melanggar ketentuan.

Adapun Lokasi atau Tempat (café) yang melanggar jam operasional yang telah ditetapkan oleh Instruksi Gubernur Sumut

Adapun Tempat Perbelanjaan yang masih beroperasi yaitu :  NIHIL

Adapun Karaoke yang masih beroperasi yaitu :  NIHIL

Personil Gabungan Ops Yustisi memberikan Himbauan kepada para pelaku usaha agar menutup usaha Tempat Hiburan lainnya hingga batas waktu 22.00 Wib.

Penulis : Markus Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Curi Kotak Amal,, D DiCiduk Team Elang Sakti Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *