PERINDAGKOP AKAN TINDAK PANGKALAN, JUAL LPG DIATAS HARGA HET

Sarolangun-koranlibasmews.com. Menanggapi kelangkaan gas LPG 3kg,khususnya desa bukit suban kecamatan air hitam kabupaten sarolangun,Kadis prindagkop jika terbukti akan ditindak,jum’at(01/11).

Ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut,Holidi selaku pejabat sementara kepala dinas melalui Amin faisol kepala bidang perdagangan pada Dinas perindustrian perdagangan dan koperasi (Perindagkop) kabupaten sarolangun menjelaskan secara umum.

Bacaan Lainnya

Disampaikan beliau,permasalahan gas LPG 3 kg di pangkalan bukan merupakan hal baru lagi di kabupaten sarolangun. Mulai dari permasalahan kelangkaan, harga hingga permainan harga yang berbeda di setiap pangkalan. “Untuk itu kami menegaskan bagi para pangkalan agar dapat mematuhi aturan, juga menjual gas LPG sesuai harga dan HET (harga eceran tertinggi, ) yang telah ditetapkan”tegas faisol.

Ditambahkan beliau,berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jambi nomor 633 Tahun 2019 tentang HET LPG 3 Kg wilayah Kabupaten Sarolangun, HET sebesar Rp. 18.000. “penjualan LPG 3Kg yang resmi hanya di pangkalan,dan pangkalan dilarang menjual diatas harga HET Rp.18.000, yang telah di tentukan oleh pemerintah provinsi”ujar faisol.

Dihimbau peran serta masayrakat, jika terdapat pangkalan LPG 3 Kg menjual dengan harga di luar ketentuan, segera laporkan, agar dapat ditindak lanjuti. Jika laporan itu terbukti,Dinas perindagkop bersama Pertamina terhadap pangkalan tersebut akan kita berikan sanksi tegas,  baik pengurangan kuota gas hingga kepada pencabutan rekomendasi izin. “Sudah beberapa pangkalan yang kita berikan sanksi tegas, karena ia melanggar ketentuan yang disepakati”pungkas faisol.

Penulis : Pen Libas

Editor   : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Dandim 0420/Sarko Teken MoU Kerjasama Dengan Kementrian Agama Kabupaten Sarolangun

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *