Lampung Barat-Koranlibasnews.com Inspektorat lampung barat (Lambar) Mengapresiasi langkah Peratin Pekon Serungkuk”Azwan Terkait Pengembalian Kerugian Negara Sebesar 90 juta kekas Negara Usai Di Temukan Dugaan Kerugian Negara Oleh Pihak Kejaksaan Negeri Lampung Barat Beberapa Waktu yang Lalu.
Dan Pihak Kejaksaan Melimpahkan Temuan Tersebut Ke APIP Untuk Di Lakukan Audit Serta pembinaan,Di Ruang Kerja yang Baru Mantan Kadis inspektorat Lampunh Barat drs.Nukman Ms Menyampaikan kepada awak media libas Senin 24 Pebruari Di Ruang Kerjanya Mengatakan itu Temuan Dari kejaksaan Dan Di Limpahkan kepada kami.
Penyimpangannya Banyak Di Bumdes Dan Beberapa Aitem Kegiatan yang Mengunakan Anggaran Dana Desa Setelah Kami Hitung Kerugiannya sebesar 90 Juta Dan Itu Pun Sudah Di Kembalikan Kekas Negara dengan Dua Tahap Pembayaran Pertama Sebesar 80 Juta Dan yang Kedua Sebesar 10 juta.
Bukti Pengembaliannya Sudah Sama Kami Kalau Rekan-Rekan ingin Tau Lebih Jelas Tanya Ke Irban 5 Saudara Puguh ,Tetapi Untuk Saat Ini Beliyau lagi Cuti Di Sebapkan Ada Keluarga Dari Pak Puguh yang Sakit.Ujar Nukman.
Di Singgung Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran Dana Desa Pekon Bumi Agung,
Khususnya Dugaan Anggaran Dana Bumdesnya,Saya Sudah Panggil Peratin Bumi Agung
Marwan Kemarin Tolong Di Perbaiki Spjnya Kerena Saya Akan Menurunkan Tim Untuk Mengecek Di Lapangan Apakah Sesuai Dengan Spj Yang Di Buat Dan ini Sudah Saya Sampaikan Ke Inspektur yang baru.
Terpisah Saat Dikonfirmasi hari ini Inspektur Yang Baru”Darto Mengatakan Saya Baru Masuk Dua Hari Ini Dan Baru Sartijab Kemarin Saya Tanya Dulu Dengan Irban Yang Menangani”Ujar Darto Tentu Tim Akan Turun Guna Memastikan Anggaran Add Khususnya Dana Bumdes Pekon Bumi Agung Betul Betul Terealisai,Kerena Apa Bila Bumdesnya Bermasalah Sudah Di Pastikan yang Lain Juga Bermasalah “ujar darto
Penulis : Sumarlin Libas
Editor : Redaksi