Penyidik KPK Periksa Bupati Lamsel Nanang Ermanto Di Mako Brimob Polda Lampung

Lampung Selatan-koranlibasnews.com
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memeriksa sejumlah Pegawai Negri Sipil ( PNS) dilingkup Pemerintahan Kabupaten ( Pemkab) Lampung Selatan dan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, Pemeriksaan tersebut dilaksanakan di Mako Brimob Polda Lampung pada Kamis 16/07/2020.

Hal ini dibenarkan oleh Plt.Juru bicara KPK RI Ali Fikri saat dihubungi wartawan.

Bacaan Lainnya

” Iya benar, KPK memanggil dan memeriksa Bupati Lamsel dan beberapa PNS di Dinas pada lingkungan Pemkab Lampung Selatan. ” Ujar Fikri .

Menurut Ali Fikri,pemanggilan dan pemeriksaan tersebut terkait penyidikan dan pengembangan kasus fee proyek insfratruktur yang ada di – Lampung Selatan .

“Sebelumnya KPK sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka, dalam pengembangan kasus fee proyek tahun 2018. Imbuhnya.

Beberapa waktu lalu dikabarkan Tim penyidik KPK yang berjumlah 7 orang melakukan menggeledahan di Kantor Bupati Lampung Selatan dan Dinas PUPR Lampung Selatan dan menetapkan Asisten II Ekonomi Pembangunan Sekkab Lampung Selatan, Hermansyah Hamidi sebagai tersangka dugaan kasus fee proyek – proyek di Kabupaten Lampung Selatan.

Penulis : Adi libas

Editor : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Pembangunan Rambat Beton Pasar GEDUNG JAYA Tidak Transparan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *