Lampung Selatan-koranlibasnews.com
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memeriksa sejumlah Pegawai Negri Sipil ( PNS) dilingkup Pemerintahan Kabupaten ( Pemkab) Lampung Selatan dan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, Pemeriksaan tersebut dilaksanakan di Mako Brimob Polda Lampung pada Kamis 16/07/2020.
Hal ini dibenarkan oleh Plt.Juru bicara KPK RI Ali Fikri saat dihubungi wartawan.
” Iya benar, KPK memanggil dan memeriksa Bupati Lamsel dan beberapa PNS di Dinas pada lingkungan Pemkab Lampung Selatan. ” Ujar Fikri .
Menurut Ali Fikri,pemanggilan dan pemeriksaan tersebut terkait penyidikan dan pengembangan kasus fee proyek insfratruktur yang ada di – Lampung Selatan .
“Sebelumnya KPK sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka, dalam pengembangan kasus fee proyek tahun 2018. Imbuhnya.
Beberapa waktu lalu dikabarkan Tim penyidik KPK yang berjumlah 7 orang melakukan menggeledahan di Kantor Bupati Lampung Selatan dan Dinas PUPR Lampung Selatan dan menetapkan Asisten II Ekonomi Pembangunan Sekkab Lampung Selatan, Hermansyah Hamidi sebagai tersangka dugaan kasus fee proyek – proyek di Kabupaten Lampung Selatan.
Penulis : Adi libas
Editor : Fikri