Penyidik KPK Periksa Bupati Lamsel Nanang Ermanto Di Mako Brimob Polda Lampung

Lampung Selatan-koranlibasnews.com
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memeriksa sejumlah Pegawai Negri Sipil ( PNS) dilingkup Pemerintahan Kabupaten ( Pemkab) Lampung Selatan dan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, Pemeriksaan tersebut dilaksanakan di Mako Brimob Polda Lampung pada Kamis 16/07/2020.

Hal ini dibenarkan oleh Plt.Juru bicara KPK RI Ali Fikri saat dihubungi wartawan.

Bacaan Lainnya

” Iya benar, KPK memanggil dan memeriksa Bupati Lamsel dan beberapa PNS di Dinas pada lingkungan Pemkab Lampung Selatan. ” Ujar Fikri .

Menurut Ali Fikri,pemanggilan dan pemeriksaan tersebut terkait penyidikan dan pengembangan kasus fee proyek insfratruktur yang ada di – Lampung Selatan .

“Sebelumnya KPK sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka, dalam pengembangan kasus fee proyek tahun 2018. Imbuhnya.

Beberapa waktu lalu dikabarkan Tim penyidik KPK yang berjumlah 7 orang melakukan menggeledahan di Kantor Bupati Lampung Selatan dan Dinas PUPR Lampung Selatan dan menetapkan Asisten II Ekonomi Pembangunan Sekkab Lampung Selatan, Hermansyah Hamidi sebagai tersangka dugaan kasus fee proyek – proyek di Kabupaten Lampung Selatan.

Penulis : Adi libas

Editor : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Nanang Berjanji Turunkan Alat Berat Dan Berikan Santunan Ke Keluarga Korban Saat Tinjau Jembatan Roboh Di Desa Mekarjaya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *