Pesisir Barat-Koranlibasnews.com
Dalam rangkaian kegiatan Bupati pesisir barat DR Drs H Agus Istiqlal SH MH menyerahkan Sertifikat Tanah secara Simbolis melalui Program Persertifikatan Tanah sistem Lengkap (PTSL),
Acara yang berlangsung di Kantor kecaman Bangkunat Rabu (20/3/19) Turut hadi para Kepala OPD Kepla Seksi Hukum dan Pertanahan Syarifudi RS.S.sit Koramil Pesisir selatan Kapolsek Bangkunat Sekcam Bangkunat dan Peratin sekecamatan Bangkunat
Dalam laporan kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Barat joni imron S.SiT, MM., menyampaikan bahwa penerima Sertifikat tanah khusus Masyarakat bangkunat yaitu berjumlah 695 Sertifikat dengan rincian Pekon bandar dalam berjumlah 260 sertifikat, pekon siring gading Berjumlah 310 Sertifikat, Pekon way haru berjumlah 125 sertifikat .
Selanjutnya dalam Bupati mengajak jajaran kantor pertanahan agar dapat memberikan kemudahan dalam proses sertifikasi tanah. tanah merupakan salah satu Aset, yang harus dapat kita kelola secara aman tanpa adanya persengketaan yang mungkin saja terjadi inilah Fungsi dari Program pendaftaran tanah Sistematis lengkap yang merupakan program Strategis nasional, juga berfungsi untuk mengurangi sengketa tanah yang terjadi
Kemudian orang nomor satu di pesisir barat itu menegaskan Sertifikat tanah ini tentu sangat penting sebagai dasar Bukti kepemilikan Tanah yang sah serta memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan Hukum dan ini otomatis akan mengurangi sengketa yang terjadi Pungkasnya
Penulis : Agus S
Editor : Fikri