Pemkot Tebing Tinggi Koordinasikan Penertiban APK dengan Bawaslu

Fhoto: H.Umar Zunaidi Hasibuan Wali Kota Tebing Tinggi

Tebing Tinggi-Koranlibasnews.com
Pemkot Tebing Tinggi menunggu koordinasi dari bawaslu terkait rencana penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Demikian disampaikan Wali Kota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan menjawab pertanyaan wartawan di, Tebing Tinggi, Senin (18/3)

Ia mengatakan, pihaknya hanya membantu untuk menertibkan melalui Satpol PP, karena pemkot tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban sebelum berkoordinasi dengan bawaslu.

“Kalau bawaslu menyatakan itu melanggar ketentuan. Ini sudah kami sampaikan ke Bawaslu, kita hanya menunggu koordinasinya saja,” katanya.

Pelanggaran pemasangan APK yang banyak terjadi di Tebing Tinggi APK sengaja dipasang di pohon-pohon yang ada diseputaran Kota Tebing Tinggi, umumnya gambar-gambar, atau spanduk dari calon legeslatif, baik untuk pusat, provinsi maupun kabupaten/kota.

Banyaknya poster-poster dan spanduk terpasang menjadikan pemandangan di tengah Kota Tebing Tinggi tidak indah dan terkesan semeraut dan tidak sedikit yang dipasang di pohon-pohon.

Penulis : Markus Libas

Editor   : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Kapolres Tebingtinggi Hadiri Undangan Danlanal Tanjung Balai Asahan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *