Lampung selatan-koranlibasnews.com
Pemerintahan Desa Sumur Kecamatan Ketapang salurkan Bantuan Langsung Dana Desa (BLT-DD) Covid-19 kepada 73 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bertempat di Kantor Desa Setempat pada (06/7)
Berdasarkan data dari Pemdes setempat di ketahui rincian Penerima KPM sebagai berikut:
– BLT Post = 198
– APBD (BLT) = 10
– BLT-DD =73
Penambahan
PKH/BPNT = 34
Total = 315 KPM
Berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT) Keluarga Prasejahtera tahun 2012 tercatat 674 KPM
Penerima PKH = 331
Penerima BPNT =115 KPM
=446 KPM
446 + 315 =761 KPM
Acara tersebut di gelar sekitar pukul 10.00 wib di Kantor Desa setempat. Sebelum dilakukan pembagian Dana BLT-DD Rp. 600.000/Kom, Kades setempat memberikan beberapa penyampaian terkait penyaluran BLT-DD tersebut kepada peserta penerima KMP yang hadir
“Hari ini kita melaksanakan penyaluran Bantuan BLT-DD kepada 73 Penerima KPM. ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi bapak ibu sekalian.Jika dalam pelayanan dan penyambutan banyak ke kurangan saya menyampaikan permohonan maaf kepada bapak ibu semuanya”.ujarnya
Dalam acara tersebut pihak Bank BRI menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan Pencairan/Pemanggilan secara acak dan lebih mengutamakan para jompo dan Lansia serta yang kurang sehat berdasarkan kebijakan Pemdes setempat.
“Kami akan panggil secara acak,kemudian memprioritaskan bagi Lansia yang sudah mengantri.Untuk pembuatan rekening tidak bisa diwakilkan.Kartu ATM saat ini pihak BRI sedang kehabisan,maka Untuk Pembuatan kartu ATM nya silahkan datang langsung ke Kantor BRI dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga”.terangnya
Selanjutnya Kepala Desa memberikan secara simbolis kepada Penerima di lanjutkan Oleh Petugas Bhabin Kamtibmas Rucky Desa Sumur dan Babinsa Desa Sumur Digdo Pramono.
Di ahir acara I Nyoman Prima Wijaya kepada para awak media memberikan keterangan persnya.
“Kita hari ini melaksanakan penyaluran Bantuan BLT-DD Kepada 73 kpm.Harapan kita semoga bantuan BLT-DD ini dapat sedikit meringankan dan dapat digunakan untuk kebutuhuhan yang utama”. Terang nya
Penulis : Adi Libas
Editor : Fikri