Pembagian Beras Rastra Pemangku Kupang Ilir Satu Pekon Marang Tidak Sesuai Dengan Peraturan

Pesisir Barat-Koranlibasnews.com
Gonjang Ganjing Terkait Pembagian Beras Rastra Di Salah Satu Dusun Atau Pemangku Di Pekon atau Desa Marang kecamatan Pesisir selatan yaitu Dusun Kupang ilir satu dalam Pelaksanaan penyaluran beras bantuan beras Rastra Diduga Meyalah aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah Kabupaten Dan Pemerintah Pekon

Pasalnya 13-03-2019 Wartawan Media Koranlibasnews.com Ketika Menjumpai Salah Satu Masyarakat Pemangku Kupang Ilir Satu Pekon Marang Berini Sial”MK Mengatakan menyampai berkenaan dengan Terealisasinya bantuan Beras Rastra di pemangku tersebut pelaksanaan nya diduga tidak sesuai dengan aturan yang sebenarnya.

Bacaan Lainnya

MK”Juga Menambahkan”ada beberapa warga masarakat yang selama ini menerima beras bantuan tersebut ternyata sudah menjelang 2 bulan ini tidak lagi menerima beras bantuan itu kami Sebagai Masyarakat Melakukan Pengecekan ternyata beras tersebut di bagikan kepada orang yang lain tegas nya.

Dalam Menyikapi Hal Tersebut Wartawan Koranlibasnews.com langsung Mengkonfirmasi Kepala Pemangku Kupang Ilir Satu Wancik Namun Yang Bersangkutan Tidak Ada Ditempat Terkesan Menghindar Dari Permasalahan Dan Tidak bertanggung Jawab.

Dihari Yang Sama Wartawan Koranlibasnews.com Langsung Mejumpai Peratin Dan Juru Tulis Pekon Marang Supaya Ada Kejalasan Terkait Pembagian Beras Rastra DiPemangku Kupang Ilir Satu Namun Yang Bersangkutan Juga Tidak Ada Ditempat Terkesan ke Tiga Pemimpin Pekon Marang Ini Menghindar Akan Dikonfirmasi Wartawan.

Hingga Berita Ini DiTurunkan Pemangku Dan Peratin Juga Juru Tulis Pekon Marang Susah Dihubungi Dan Terkesan Menghindar Dari Wartawan.

Penulis : Halika

Editor   : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Balon wakil Bupati Pesisir Barat Irawan Topani, S.H, M.Kn Kembalikan Formulir Pendaftaran ke DPD Partai Nasdem

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *