Paripurna Pandangan Akhir Fraksi Di DPRD Bengkulu Utara,Ada Apa??

Photo Unsur pimpinan DPRD Bengkulu Utara

Seluma-Koranlibasnews.com Paripurna DPRD Bengkulu Utara dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap RAPBD 2020 yang sebelumnya dijadwalkan pada Jumat, 22 November 2019, akhirnya ditunda sampai menunggu jadwal baru.

Bacaan Lainnya

Informasi pembatalan rapat sakral ini disampaikan Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara pada 21 November 2019 melalui surat nomor: 170/199/DPRD/2019.

Dikonfirmasi lebih lanjut mengenai penundaan ini, Sonti enggan menjawab.“Konfirmasi ke wakil ketua I,” jawabnya. Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara Juhaili menyampaikan, penundaan terjadi lantaran pada proses finalisasi anggaran antara Badan Anggaran (Banggar) dan TAPD berakhir deadlock. “Kita belum masuk ke ranah paripurna penyampaian kata akhir fraksi-fraksi DPRD Bengkulu Utara.

Masih tahapan finalisasi anggaran antara Banggar dan TAPD, karena Banggar dan TAPD belum menemui kesepahaman hingga akhirnya rapat finalisasi anggaran yang digelar pada Kamis, 21 November 2019 tersebut berakhir deadlock,” “Secara otomatis paripurna penyampaian kata akhir fraksi-fraksi juga ditunda sampai proses finalisasi anggaran benar-benar clear,” ujar Juhaili, Selasa, 26 November 2019.

Ditambahkannya, perdebatan sengit terjadi karena pada RAPBD 2020 muncul Bagian SDA beserta anggarannya di Setdakab. “Perdebatan sengit bermula ketika di RABPD tahun 2020 muncul nomenklatur baru yaitu Bagian SDA beserta anggarannya di Setdakab.

Memang anggarannya tidak seberapa tapi berdasarkan pada regulasi yang ada, hanya KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) yang bisa mengajukan anggaran.

Sedangkan dasar hukum atau payung hukum pembentukan Bagian SDA tersebut, baik dalam bentuk revisi perda atau perbup belum ada,” “Masih dalam proses kata pihak eksekutif, alias Bagian SDA belum menjadi OPD atau belum menjadi KPA. Sehingga kawan-kawan di Banggar juga tidak berani donk memfinalkan anggaran sebab bisa menjadi masalah di kemudian hari. Hal senada juga disampaikan oleh Bagian Keuangan Kementrian Dalam Negeri ketika kawan-kawan Banggar konsultasi kemarin kok,” lanjutnya.

Terakhir, Juhaili berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan cepat dan konstitusional sehingga pembahasan RAPBD 2020 bisa dilanjutkan kembali. Pasalnya jika RAPBD terlambat disahkan, maka daerah akan mengalami kerugian.

Penulis : Jul libas 

Editor   : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  SATPOL PP PESISIR BARAT IKUTI VCT HIV-AIDS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *