Aceh Singkil-Koranlibasnews.Com Desa Lae Butar salah satu Desa yang ikut mengikuti Pilkades serentak tahun 2021 Minggu tanggal 14/11/2021 di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh
Maka dari itu Ucok Marpaung salah satu saksi kandidat nomor urut satu(Susilawati ST) angkat bicara terkait Pilkades Lae Butar.minggu tanggal 14/11/2021 yang formulir C1 hanya tak ditandatangani hanya satu saksi kandidat saja saya yang diduga Panitia tidak Netral, Memberatkan Sepihak dan Menyalahi Aturan Pilkadas tahun 2021yang berlaku “Ukapnya Ucok Marpaung sebagai Saksi kepada Awak Media Libas News Com Sabtu tanggal 20/11/2021
Ia menambahkan 1,keberatan tidak di berikan Ferom saksi keberatan
2,tidak diberikan kesempatan untuk menyanggah terhadap kejadian yang di merurut saksi merugikan kandidat
3,Saksi nomor urut satu tidak di libatkan dalam memutuskan surat sah,atau tidaknta suara yang di cobolos
4,P2K dan kandidat pada saat pilihan tambah berdasarkan KTP dan KK sepakat apa bila masyarakat yang terdaftar di DPT di utamakan untuk memilih teryata masyarakat terdaftar di DPT tidak di berikan hak pilihnya lagi
Dan masih banyak lagi persoalan yang menyakut Pilkades akan kita bukakan nanti”Ukapnya Ucok Marpaung sebagai saksi
Asrel, Nas Ketua P2K. Saat dikonfirmasi sabtu tanggal 20/11/2021di tempat kediamya menjelaskan Menang benar Awak Media bayangkara Perdana News mengkonfirmasi saya lewat hemponx terkait saksi belum ditandatangani fomulir C1 pilkades dan mengenai pemberitaan di media bayangkara Perdana News Sejak awal memang tidak hadir,dimaksud SayaTidak ada didalam dilingkaran pencoblosan suara TPS “jelasnya Asrel Nas “Tutupnya
Penulis : Mukhlis Libas
Editor : Redaksi