Ops Yustisi Polsek Rambutan Dipimpin Kanit Reskrim Ipda JR.Pelawi.SH

Tebing Tinggi-koranlibasnews.com
Pada hari Rabu (09/06/2021) sekitar Pukul: 20.30 wib sampai dengan Selesai, Polsek Rambutan Polres Tebingtinggi Gelar Giat Ops Yustisi diWilkum Polsek Rambutan Dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Rambutan Ipda JR.Pelawi.SH.

Personil yang dilibatkan dalam ops sebagai berikut POLRI sebanyak 4 orang personil, TNI: –  personil, SATPOL PP : personil, SATGAS COVID 19 Kec RAMBUTAN sebanyak 7 orang personil.

Bacaan Lainnya

Sasaran / Tempat sebagai berikut, 1. Pekan malam Kamis Jalan Karya Kelurahan Karya Jaya Kecamatan Rambutan.

libasIMG-20210610-WA0015

2. Kopi Dolok Jalan Sudirman Kelurahan Sri Padang Kecamatan Rambutan.

3.Ayam Penyet Lamongan Jalan Sudirman Kelurahan Sri Padang Kecanatan Rambutan.

4. King sport Coffe Jalan Sudirman Kelurahan Sri Padang.

HASIL GIAT YG DILAKSANAKAN,,
1. Memberikan himbauan kepada pelaku usaha mengenai Instruksi Gubenur Sumatera Utara Nomor 188.54/15/inst/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro.

2. Memberikan himbauan kepada pelaku usaha mengenai jam tutup Operasional Toko pukul 22.00 Wib serta memberikan surat peringatan kepada para pelaku usaha yang melanggar ketentuan.

Adapun Lokasi atau Tempat (cafe) yang melanggar jam operasional yang telah ditetapkan oleh Instruksi Gubernur Sumut

Adapun Cafe/Resto masih melanggar Prokes yaitu masih buka di atas pukul 22.00 wib dan pengunjung masih ada yang tidak memakai masker dan tidak menjaga Jarak.

Adapun Karaoke yang masih beroperasi yaitu; NIHIL.

Penulis : Markus Silaen

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Wali Kota Tebing Tinggi Ajak Warga Gunakan Produk Tebing Tinggi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *