‘Miliki’ Shabu 16,98 G,, DR DiCiduk Personil Satnarkoba Polres Tebing Tinggi

Tebing Tinggi-koranlibasnews.com
Personil Sat Narkoba Polres Tebingtinggi melakukan Penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki laki dewasa, yakni; DR (29) laki laki, warga Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, di Jalan Harjo Lingkungan I Kelurahan Tebingtinggi Lama Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi, pada hari Sabtu (05/06/2021) sekira pukul 00.30 wib.

Barang Bukti yang diamankan,, 8 (Delapan) bungkus plastik Transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 19,38 gram dan berat bersih 16,94 gram, 1 (satu) buah plastik klip kosong, 1 (satu) buah dompet kecil warna putih.

Bacaan Lainnya

libasIMG-20210610-WA0065

Dikonfirmasi melalui Petugas Bagian Humas Polres Tebingtinggi Brigadir Andreas Sinaga mengatakan Kronologis kejadian,, Pada hari Sabtu Tanggal 05 juni 2021 sekira pukul 00.20 wib petugas mendapat informasi dari warga bahwa ada di sebuah rumah yang berada di Jalan Harjo Lingkungan I Kelurahan Tebingtinggi Lama Kecamatan Tebingtinggi Kota ada seorang laki laki dicurigai memiliki,menguasai narkotika jenis shabu.

Lalu petugas melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP. Sesampainya di TKP pukul 00.30 wib petugas lalu melakukan penangkapan terhadap TSK yang diketahui berinisial DR. Petugas melakukan penggeledahan terhadap TSK dan ditemukan 1 (satu) buah dompet kecil yang berisi 7 (tujuh) bungkus plastik klip berisi serbuk putih diduga narkotika jenis shabu yang mana sebelumnya TSK sempat mencampakkan barang bukti tersebut namun dilihat oleh petugas. Dan 1 (satu) bungkus plastik klip yang berisi diduga narkotika jenis shabu dari bawah karpet disamping TSK duduk.

Pasal yang dipersangkakan,, Pasal 114 ayat (2 ) subs.pasal 112 ayat(2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, kata pak andreas.

Penulis : Markus Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Wali Kota Tebing Tinggi: Manusia Jangan Seperti Robot

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *