“Miliki” Sabu,, Kevin “Gol” Diciduk Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi

Tebing tinggi-koranlibasnews.com Miliki” Sabu,, Kevin (20) Laki-laki, Warga Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi – Sumut “Gol” Diciduk Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi.

Kevin ditangkap (diciduk) pada hari Kamis (02/09/2021) sekira pukul 13.30 wib di Jln. Letda Sujono Lingkungan II Kelurahan Teluk Karang Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi – Sumut.

Bacaan Lainnya

Dari tangannya, turut diamankan Barang Bukti,, 1 (satu) paket plastik klip transparan yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah mikrofon warna hitam, 1 (satu) buah kaleng redoxon, beberapa buah plastik klip transparan kosong dan 1 (satu) buah pipet sekop.

libasIMG-20210905-WA0008

Dikonfirmasi Melalui Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto mengatakan Kronologis kejadian,, Pada hari Rabu Tanggal 02 September 2021 sekira pukul 13.30 wib personil Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi telah melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku berinisial CW alias KEVIN di Jln. Letda Sujono Lk.II Kel. Teluk Karang Kec. Bajenis Kota Tebing Tinggi – Sumut.

Pada saat penangkapan tersebut, petugas menemukan dan melakukan penyitaan terhadap barang-barang berupa 1 (satu) buah mikrofon yang didalamnya berisikan 1 (satu) paket plastik klip transparan yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah kaleng redoxon yang berisikan beberapa buah plastik klip transparan kosong dan 1 (satu) buah pipet sekop yang ditemukan dari dalam gudang di rumah KEVIN.

Petugas menanyakan siapa pemilik barang bukti tersebut, dan pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut benar miliknya. Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Terhadapnya, Pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 114 ayat (1), subs pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, kata pak kasubbag.

Penulis : Markus Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Kapolda Sumut Irjen Pol Rz Panca Putra Simanjuntak,M.Si Mendukung Penguatan Sistem Perdilan Pidana

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *