Aceh Singkil-koranlibasnews.com Surat Laporan masyarakat kampung Perangusan Dugaan tindak pidana korupsi di inspektorat kabupaten aceh singkil sudah hampir tiga sampai empat tahun belum pernah ada tindak lanjut dari kecamatan gunung meriah baik’ dari kabupaten.
Alwi Limbong masyarakat Perangusan kecamatan gunung meriah Sabtu tanggal 21/5/2022 kembali menuturkan Kepada.(Aiyub Bancin)Sebagai Ketua PJIDN, Persatuan Jurnalis Indonseia Daerah Nusantara di Aceh Singkil/Pemko Subussalam menyampaikan Ke Awak Media ini Senin Tanggal 23/5/2022 tentang laporan ke dinas terkait inspektorat aceh singkil,dan Masyarakat Kampong Perangusan Kecewa,Surat masuk.dikecamatan Gunung Meriah diduga Membeku
Laporan pertama tentang pengadaan tanah aset untuk pengadaan kantor kepala desa dan gedung paud satu atap pada tahun anggaran 2016_2017 . ujar Alwi.
Karena tidak ada tindakan atau respon maka kami kembali menyusul ke dinas inspektorat kabupaten aceh singkil, dan dari inspektorat meminta membuat laporan baru agar kami segera turun ke desa Perangusan untuk mengaudit,
Nah dengan hasil kesepakatan bersama sesuai bukti dan fakta nyata di laporan hasil pemeriksaan inspektorat pada tahun anggaran 2015_2016 telah terjadi keselihan yang tak bisa di kwetansi rp 156.juta .
Dan pembangunan rabat beton tidak sesuai volume dan aset aset desa lainnya.Bukan itu saja bahwa Anggaran dan dana modal usaha seperti badan usaha milik kampung ,(BUMK) desa Perangusan mencapai Rp.600 juta sampai saat ini raib begitu saja , apa dan kemana.tegas Alwi Limbong.
Ijul warga desa kampung Perangusan seraya menambahkan tentang surat laporan pengaduan masyarakat yang ke sekian kalinya ke kecamatan gunung meriah beberapa bulan lalu juga sampai saat ini tidak ada tindak lanjut,
Padahal surat kami yang terakhir ini langsung badan permusyawaratan gampong (BPG) desa’Perangusan ke kecamatan , langsung Pak Camat Abdul Hasnan yang menerima “Ukap.Ijul
Nah kalau begitu jangan jangan surat kita masuk kulkas biar Beku kenapa tidak ada pernah ada impormasi dari kecamatan, ujar Ijul.
Puad sekeretaris badan permusyawaratan gampong (BPG) bersama rekan rekan juga mengakui bahwa surat pengaduan masyarakat di tanda tangani oleh seluruh perangkat desa dan tokoh tokoh masyarakat setempat , kenapa tidak ada impormasi dari kecamatan gunung meriah.ujar Puad.
Abdul Hasnan camat gunung meriah ketika di kompirmasi lewat via washap tanggal 17 /5/2022 saat itu tidak bisa bertemu karena ada acara desa Tanah Bara , sehingga beliau menyampaikan bersama sekertaris camat (Sekcam) gunung meriah bersama kasi kepemerintahan.jawabnya.
Sekertaris camat (Sekcam) setelah di temui tidak ada mengetahui tentang laporan masyarakat kampung Perangusan tersebut,katanya Pak camat belum pernah menyampaikan pada kami baikpun dengan kasi kepemerintahan kebetulan saat itu di ruangan kasi kepemerintahan juga menyahut belum di sampaikan pak camat pada kami,
Setelah itu kami menduga bahwa surat kami sudah Beku di masukkan Pak Camat gunung meriah ke kulkas, kenapa tidak karena berkali kali surat laporan kami tidak adanya impormasi atau tindak lanjut.kata masyarakat kampung Perangusan” Pungkasnya
Penulis : Muklis Libas
Editor : Redaksi