Kontes Burung Ilegal Ditindak Oleh Tim 1 Pemburu Covid-19 Polrestro Bekasi

Bekasi – Pada hari Sabtu (5/12) pukul 15.30 WIB telah dilaksanakan kegiatan Tim 1 Pemburu Covid 19 Polres Metro Bekasi yang menyasar lokasi kerumunan massa tepatnya di
Belakang Ruko Green Market Desa Simpangan Kec. Cikarang Utara Kabupaten Bekasi.

Tim terdiri dari 8 (delapan) Personil dibawah pimpinan Kompol Supriyadi (Wakasat Intelkam).

Di lokasi tersebut, Tim mendapati kontes burung Lovebird yang diduga tidak mengantongi ijin/rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19 Kab. Bekasi.

 

IMG-20201205-WA0054Katim segera mendatangi panitia dan memberi tindakan berupa pembubaran kerumunan pada acara kontes burung tersebut, tidak lupa Tim Pemburu Covid-19 juga memberikan sosialisasi prokes kepada masyarakat yang terlibat di dalam acara kontes, seperti ; mengukur suhu tubuh panitia dan para peserta, memberikan masker, menghimbau untuk menghindari kerumunan dan rajin mencuci tangan.

 

IMG-20201205-WA0050Berdasarkan keterangan panitia acara sdr. Eko Dwi dan Agus, bahwa acara kontes diikuti oleh sekitar 45 orang, selanjutnya panitia membubarkan kegiatan tersebut pada pukul 16.00 WIB.

Situasipun aman dan terkendali.

 

Tio/Red

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Audensi Bersama LPP RRI Bandar Lampung, Nanang Berharap Pariwisata Lampung Selatan Bisa Dikenal Luas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *