Sarolangun-Koranlibasnews.com
Fikri kepala bidang pelayanan peirizinan Dinas satu pintu klarifikasi atas pernyataan pada hari senin(20/05),tentang ruko milik wahyudi tidak miliki izin,jum’at(24/05).
Pada hari senin lalu(20/05),fikri sempat keluarkan stagemen bangunan ruko 3 pintu milik pelaku usaha Dicky shoes tidak kantongi izin,yang berlokasi jalan moh.Hatta Rt.05 kelurahan pasar sarolangun.
Dijelaskan,saat di konfirmasi kembali oleh awak media pada hari jum’at(24/05)diruang kerjanya.Senin lalu(20/05) beliau jelaskan,ketika dokumen dicari tidak ditemukan atas nama wahyudi.Akan tetapi setelah beberapa hari kemudian di teliti,dokumen ruko tersebut ada di temukan,atas nama Dewi istri dari wahyudi pelaku usaha (Dicky shoes).
“klarifikasi dari saya,ruko milik wahyudi sudah miliki izin atas nama Dewi istrinya,saya kira kemarin atas nama wahyudi,maka ketika dicari dokumen tidak ada”jelas fikri.
Terpisah,Saifullah kepala Dinas DPKPP menambahkan keterangan Fikri kepala bidang pelayanan perizinan,selain ruko telah memiliki izin semua peoses saat pengurusan IMB sudah sesuai prosedur.
Tekait uang jasa pengurusan,itu hak pelaku usaha,beliau tidak keberatan.bahkan beliau terbantukan sehingga memberikan kepercayaan itu kepada siapa saja,guna membantu dalam pengurusan IMB hingga selesai.
“saya kira tidak ada masalah,semua sudah sesuai prosedur,tentang uang jasa itukan hak nya pelaku usaha mempercayakan kepada siapa yang urus hingga terbit izin, itupun sudah termasuk retribusi yang wajib dibayar pelaku usaha ke Pemda melalui Dinas satu pintu “tutupnya saat ditemui dikediaman,sabtu(25/05).
Penulis : Pen libas
Editor : Fikri