Untuk diketahui, salah satu BTS yang dibakar baru beroperasi pada Desember 2020 lalu. Pembangunan BTS tersebut untuk mempermudah akses komunikasi masyarakat di Ilaga Puncak Papua dan dimanfaatkan oleh hampir seluruh masyarakat kabupaten Puncak.
Kapolres menyebut, kejadian pembakaran baru diketahui pada Sabtu (9/1) setelah pihak Palapa Ring Timur melakukan pengecekan menggunakan Helikopter karena kedua BTS tidak memancarkan sinyal.
“Dari hasil pengecekan yang dilakukan kedua BTS ditemukan dalam keadaan terbakar sehingga pembangkit daya ke tower tidak terkoneksi dan link radio ke Telkom maupun Telkomsel terputus,” ujar kapolres.
“Ini adalah Fasilitas umum, akibat pembakaran dua BTS tersebut, jaringan 4G Telkom Ilaga terputus serta link palapa ring Sugapa-Ilaga-Mulia Terputus dan mati total,” tambahnya.
Disinggung soal, pelaku pembakaran, Kapolres mengatakan bahwa pelaku merupakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
“Pelaku kejahatan ini dari kelompok KKB, tapi belum di ketahui dari kelompok siapa dan tujuannya apa? Jadi masih kita dalami,” pungkasnya.
Red