Lumajang-koranlibasnews.com BRI Unit Pulo kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang kecewakan nasabahnya. Pasalnya hanya terlambat 5 hari belum membayar angsuran, maka dari pihak bank langsung melakukan penyitaan sepeda motor N MAX.seharga 20 jutaan dan itupun dilakukanya pada malam hari waktunya Jam Istirahat.
Bashori sendiri adalah anaknya Robatin Kreditur saat dikonfirmasi sejumlah awak media di warung makan Depan Balai Desa Pasirian Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang, mengatakan bahwa sepeda motor tersebut tidak ada kaitannya dengan jaminan.
Bu robatin adalah ibunya sendiri dan tinggal serumah, pinjam uang di bank dengan jaminan akte tanah atau sertifikat atas nama robatin jadi jelas sepeda motor tersebut tidak ada hubungannya dengan jaminan yang ada di bank. Bank tersebut melakukan tindakan seperti itu kurang benar, terlebih lagi itu yang membuat adalah pimpinan BRI Unit sendiri.(3/08)
Tidak itu saja” Saya bukan merasa kecewa saja dengan Bank BRI Unit Pulo tapi merasa kredibilitas saya dan harga diri, Bank BRI ini Bank besar tapi proses pelayanannya kok seperti ini Intimidasi, menekan bagaikan tidak ada kebijakan. Telat 5 hari saja belum satu bulan sudah kayak gitu caranya .
ibu saya di tekan tekan di rumah bahkan sampai di panggil ke kantor BRI ini yang membuat ibu saya sakit karena resah.” Ungkap Bashori anak bu Robatin.
Setelah di konfirmasi langsung pihak BRI terkait dengan penyitaan sepeda motor tersebut,akhirnya penuh dialog dan argumentasi yang penuh dengan emosi kemudian sepeda berhasil di keluarkan dan di serahkan kepada empunya.
Kepala BRI Unit Pulo Herman mengatakan itu saya lakukan karena kredit itu salah karena yang pinjam ibunya sedangkan yang pakai adalah anaknya.Disamping itu kredit di Bank lain juga banyak.” Pungkas Herman.
Penulis : Kar Libas
Editor : Fikri