Bengkulu-Koranlibasnews.com Warga Kelurahan Pekan Sabtu Kota Bengkulu Propinsi Bengkulu menumpahkan kekecewaannya.
Bagaimana tidak, jalan terminal Regional Air sebakul yang berada di wilayah tersebut juah tersentuh oleh pembangunan. Sebagai bentuk kekecewaan tersebut, warga setempat menaman 15 batang pisang, tepat di jalan milik provinsi yang berlubang.
“Pak Gubernur dan DPRD TK 1 tolong perbaiki jalan ini,” tulis warga di secarik karton yang menempel pada salah satu batang pisang.
Sekretaris RT 01 Kelurahan Pekan Sabtu, Jhoni Firdaus mengatakan jalan yang ditanami pisang itu kondisi nya berlubang , dan sering terjadi kecelakaan.
Hal ini lantaran jalan penghubung ke terminal Air Sebakul tersebut tak pernah dibangun sejak 1992. “Kita berharap dengan ditanami pohon pisang di tengah jalan ini pemerintah secepat mungkin memperbaikinya.
Sebab, sudah banyak korban kecelakaan di jalan ini, apalagi kalau musim hujan,” jelasnya. Ia menambahkan penanaman pohon pisang tersebut bukan berarti mereka benci pemerintah.
Namun, ia harap dengan penanam pisang bisa membuka mata mata hati Pemprov Bengkulu. “Jalan jalan di dalam gang sudah bagus semua tapi jalan utama yang buruk dan masih amburadul,” kata dia.
Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu saat di temui awak media menegaskan bila Jalan Terminal Regional Air Sebakul kewenangan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Hal ini ditegaskan oleh Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler, usai melakulan pertemuan dengan DPRD Kota Bengkulu, Senin (25/11). “Kami sudah cek tidak ada SK Gubernur yang menyatakan itu milik Pemkot Bengkulu,” kata Dempo.
Lebih lanjut, ia menerangkan jalan tersebut memang tidak disentuh oleh Pemprov sejak 1992.
Karena itu Pemkot Bengkulu sempat meminta untuk mengambil alih pembangunan jalan tersebut. “Memang pernah diminta oleh kota karena pemrprov tidak membangun. Tapi belum pernah diberi SK oleh Gubernur,” jelasnya.
Dia pun berharap agar pemprov segera menganggarkan jalan ini. “Kita bakal dibahas untuk dianggarkan,” tegasnya. Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRDKota Bengkulu Indra Sukma mengatakan jalan tersebut merupakan kewenangan pemprov.
“Setau kami itu tanggung jawab provinsi,” tegasnya. Senada disampaikan Plt Kadis PUPR Kota Bengkulu Noprisman.
Menurutnya, jalan ditanami pohon pisang oleh warga tersebut tak masuk dalam SK kewenangan Walikota Bengkulu. “Kalau memang di Pemprov tidak ada juga berarti itu non status,” ungkapnya.
Sekedar mengingatkan jalan yang berada di Pekan Sabtu ditanami warga karena tidak dibangun. Warga juga memasang kertas karton yang bertuliskan harapan agar gubernur segera membangun jalan tersebut.
Penulis : Jul Syaiful Libas
Editor : Fikri