Sipispis-koranlibasnews.com
Kapolsek Sipispis Resort Tebingtinggi AKP SAEPULLAH, S.Sos memimpin pelaksanakan OPS YUSTISI bersama 3 Pilar, di wilayah hukum Polsek Sipispis Polres Tebingtinggi tepatnya di Desa Marjanji, Kabupaten Serdang Bedagai pada hari Sabtu (20/02/2021) dari Pkl. 09.00 sampai dengan Selesai, 35 Orang pelanggar proses ‘terjaring’.
Dalam Ops Yustisi ini sedikitnya 15 orang Personil diturunkan dalam ops ini. Yang terdiri dari POLRI sebanyak 9 orang personil, TNI sebanyak 2 orang personil, Sat Pol PP sebanyak 1 orang personil, dan lain lain sebanyak 3 orang Personil.
Dalam ops ini Pelanggar prokes Perorangan sebanyak 35 orang ‘terjaring’ dan diberi sangsi teguran lisan sebanyak 20,, dan teguran tertulis sebanyak 15.
Ops Yustisi dilaksanakan secara Mobile dan stationer
Desa Sipispis Kecamatan Sipispis Kabulaten Serdang Bedagai.
Jumlah komunitas yang digalang 10, Kegiatan komunitas Bagi masker 100, Himbauan 15
Selama pelaksanaan Ops Yustisi tidak ditemukan tindak pidana, dan situasi Ops Yustisi berlangsung aman dan kondusif.
Penulis : Marksu Libas
Editor : Fikri