Kapolsek Sipispis BersamaTiga Pilar Gelar Ops Yustisi,, 35 Orang Pelanggar Prokes ‘Terjaring’

Sipispis-koranlibasnews.com
Kapolsek Sipispis Resort Tebingtinggi AKP SAEPULLAH, S.Sos memimpin pelaksanakan OPS YUSTISI bersama 3 Pilar, di wilayah hukum Polsek Sipispis Polres Tebingtinggi tepatnya di Desa Marjanji, Kabupaten Serdang Bedagai pada hari Sabtu (20/02/2021) dari Pkl. 09.00 sampai dengan Selesai, 35 Orang pelanggar proses ‘terjaring’.

Dalam Ops Yustisi ini sedikitnya 15 orang Personil diturunkan dalam ops ini. Yang terdiri dari POLRI sebanyak 9 orang personil, TNI sebanyak 2 orang personil, Sat Pol PP sebanyak 1 orang personil, dan lain lain sebanyak 3 orang Personil.

Bacaan Lainnya

Dalam ops ini Pelanggar prokes Perorangan sebanyak 35 orang ‘terjaring’ dan diberi sangsi teguran lisan sebanyak 20,, dan teguran tertulis sebanyak 15.

Ops Yustisi dilaksanakan secara Mobile dan stationer
Desa Sipispis Kecamatan Sipispis Kabulaten Serdang Bedagai.

Jumlah komunitas yang digalang 10, Kegiatan komunitas Bagi masker 100, Himbauan 15

Selama pelaksanaan Ops Yustisi tidak ditemukan tindak pidana, dan situasi Ops Yustisi berlangsung aman dan kondusif.

Penulis : Marksu Libas

Editor : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Guna Mendisiplinkan Masyarakat Akan Prokes,, Kapolsek Sipispis Giat Gelar Patroli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *