Kapolsek Rambutan Pimpin Pelaksanaan Ops Yustisi Wilkum Polsek Rambutan

Tebing Tinggi-koranlibasnews.com
Kapolsek Rambutan Polres Tebingtinggi AKP H. Samosir, S.Pd Memimpin Pelaksanaan Ops Yustisi di Wilayah hukum (Wilkum) Polsek Rambutan Polres Tebingtinggi.

Giat berlangsung pada hari Selasa (08/06/2021) sekitar pukul: 20.30 wib sampai dengan selesai.

Bacaan Lainnya

Personil yang dilibatkan personil sebagai berikut,, POLRI sebanyak 6 orang personil, TNI: –  personil, SATPOL PP:  –  personil, SATGAS COVID 19 Kec RAMBUTAN sebanyak 6 orang personil.

libasIMG-20210609-WA0029

Sasaran / Tempat sebagai berikut,, 1. Warung Nasi Soto Buk Uwok Jalan Sudirman Kelutahan Sri Padang Kecamatab Rambutan.

2. Warung Ayam Penyet Sido Maju Brebes Jalan Sudirman Kelurahan Sri Padang Kecamayan Rambutan

3. Toko Sepatu Andesbal Jaya Jalan Sudirman Kelurahan Sri Padang Kecamatan Rambutan.

4. Warung tuak Anto Jalan Yos Sudarso Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan. 5. Warung Mie Aceh Hanakaru Jalan Yos Sudarso Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan.

6. Warung Kopi Azhar Lubis Jalan H.M Yamin Kelurahan Tanjung Marulak Hilir Kecamatan Rambutan.

7. Cofe Dolok Jalan Taman Makam Bahagia Kelurahan Tanjung Marulak Hilir Kecamayan Rambutan, 8. Warung kopi Jalan Taman Makam Bahagia Kelurahan Sri Padang Kecamatan Rambutan

9. King Sport Coffe Jalan Taman Makam Bahagia Kelurahan Sri Padang Kecamatan Rambutan .

Hasil giat uang dilaksanakan,, – Memberikan himbauan kepada pelaku usaha mengenai Instruksi Gubenur Sumatera Utara Nomor 188.54/15/inst/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro.

Memberikan himbauan kepada pelaku usaha mengenai jam tutup Operasional Toko pukul 22.00 Wib serta memberikan surat peringatan kepada para pelaku usaha yang melanggar ketentuan.

Adapun Lokasi atau Tempat (cafe) yang melanggar jam operasional yang telah ditetapkan oleh Instruksi Gubernur Sumut: Nihil

Adapun Cafe/Resto masih melanggar Prokes yaitu masih buka di atas pukul 22.00 wib dan pengunjung masih ada yang tidak memakai masker dan tidak menjaga Jarak: Nihil

Adapun Karaoke yang masih beroperasi yaitu; NIHIL.

Penulis : Markus Libas 

Editor : Redaksi 

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Personil Polsek Padang Hilir Sambangi Gereja Guna Guna Himbau Prokes

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *