Kapolsek Padang Hilir Bersama 3 Pilar Gelar Ops Yustisi, 10 Pelanggaran Prokes ‘Terjaring’

Tebing tinggi-Koranlibasnews.com
Pada hari: Jumat (19/02/2021) sekitar pukul: 10.00 wib diJalan Syech Beringin Depan SMP 7 Kelurahan Tebingtinggi Kecamatan Padng Hilir Kota Tebingtingg Kota Kota Tebingtinggi, Kapolsek Padang Hilir Resort Tebingtinggi AKP P. MANURUNG, SH dan Personil Polsek Padang Hilir bersama Babinsa Koramil 13 Kota Tebing Tinggi dalam rangka Ops. Yustisi pemutusan mata rantai penyebaran Covid 19.

Giat Menjalankan Pergub No 34 Thn 2020 dan Perwa Tebing Tinggi No 44 Tahun 2020 diwilayah hukum Polsek Padang Hilir menghimbau dan menegur masyarakat yang berkumpul kumpul diwarung kopi tanpa mengunakan masker.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya dilakukan pembagian masker kepada masyarakat dan menghimbau secara humanis agar masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker bila keluar rumah, rajin mencuci tangan, dan menghindari keramaian atau berkumpul kumpul agar terhindar dari penularan covid 19.

Ops Yustisi dilaksanakan dengan melibatkan Personil sebanyak 12(Dua Belas ) orang personil, yang terdiri dari POLRI sebanyak 8 (Delapan) orang personil Polsek Padang Hilir, TNI sebanyak 1 ( Satu) dari koramil 13 dan SAT POL PP sebanyak 3 (Orang) personil.

Dalam giat ini petugas berhasil ‘menjaring’ 10 orang pelanggar proses, dan mereka diberi hukuman tertulis. Ops Yustisi dilaksanakan secara Mobile dan Stationer dan Kegiatan komunitas Bagi masker 10 masker serta Himbauan 10.

Giat Ops Yustisi berjalan dengan aman, baik dan kondusif.

Penulis : Marksu Libas

Editor : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Walikota Tebing Tinggi Pimpin Rapat Pencegahan Covid - 19.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *