koranlibasnews.com
Lampung Barat, Jumat 28 September 2018 di Ruang Rapat Mapolres Lampung Barat giat rapat internal Pilpratin serantak tahun 2018 Wilkum Polres Lampung Barat kab. Pesisir Barat , 42 Pekon dari 10 Kecamatan dengan Jumlah Calon sebanyak 147 Calon.
Saat ini tahapan yang sedang dilaksanakan oleh Panitia Kabupaten terhitung Tgl 17 – 20 september 2018.
adalah pencetakan logistik .
Tahapan selanjutnya
Tgl 6 – 9 oktober 2018 pelipatan surat suara.
Tgl 8 s.d 9 Oktober 2018 Distribusi undangan
– Tgl 13 s.d 15 Oktober 2018 kampanye Tgl 16 Oktober 2018 masa tenang
Tgl 15 s.d 16 Oktober 2018 Distribusi Surat suara
Tgl 17 Oktober 2018 Pemungutan
Tgl 18 s.d 21 Oktober 2018 Masa sanggahan
Tgl 22 s.d 6 November 2018 keputusan sanggahan
Tgl 12 s.d 16 November 2018 Pelantikan
Potensi Kerawanan yang dipetakan kasat Intel Lampung Barat Akp. Tora Sudiro yaitu Beberapa potensi pelanggaran saat pelaksanaan tahapan Pemilihan Peratin Serentak Gelombang II Kab. Pesisir Barat tahun 2018 antara lain: Money politic (suap), penggunaan fasilitas Negara dan dana bansos, memanfaatkan PNS dan peratin, Pemasangan Alat Peraga Kampanye yang tidak sesuai dengan aturan dan pengerusakan Alat Peraga Kampanye, Black Campaign, Pelaksanaan kampanye diluar jadwal, Penggunaan tempat ibadah, lembaga pendidikan dan kantor pemerintah untuk kampanye. Tidak adanya Badan Ad Hoc yang mengawal berlangsungnya Prosesi Tahapan Pemilihan Peratin.
Profesionalisme dan netralisme Panitia dalam melaksanakan pengawasan jalannya tahapan Pemilihan Peratin Serentak Gelombang II Kab. Pesisir Barat Tahun 2018 sangat diperlukan guna menciptakan situasi yang kondusif. Disinyalir Adanya pelaku tindak pidana yang memanfaatkan situasi untuk melakukan aksi tindak pidana dilokasi pelaksanaan kegiatan.
Ploting anggota oleh kabagops Polres Lampung Barat Kompol Mujiono adalah 2/3 kekuatan sinergi dg rekan2 TNI Linmas dan unsur Potmas Lainya.
Alhamdulillah kita tulus melayani dan merespons cepat masyarakat kita. (Halika)