Lampung Selatan-Koranlibasnews.com Maraknya peredaran Narkoba yang di ungkap jajaran Polres Lampung Selatan dibuktikan dengan digelarnya hasil tangkapan berbagai jenis narkotika di Mapolres Lampung Selatan,pada Senin (05/04/21).
Acara tersebut langsung di hadiri Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno.Dalam jumpa pers tersebut,ia mengatakan bahwa dirinya tidak main-main dan ia juga siap bertanggung jawab dalam mengungkap dan menangkap para pelaku pengedar Narkotika di wilayahnya.
Sebelumnya, jendral bintang dua itu menyempatkan diri bertemu dengan Bupati dan jajaran Forkopimda Lamsel untuk sekedar beramah-tamah diselingi jamuan siang yang bertempat di rumah dinas Bupati.
“Saya tidak main main,dan akan saya tindak tegas bagi penyalah gunaan dan pengedar Narkotika di wilayah Lampung ini.Dan saya bertanggung jawab penuh” .Tegasnya
Menjawab pertanyaan dari para awak media terkait perusahaan jasa pengiriman barang bila ada dugaan keterlibatan dalam pengiriman barang narkotika,
Irjen Pol Hendro Sugiatno menyampaikan bahwa ia dan jajaran nya akan menindak tegas pemilik perusahaan Jasa pengiriman barang jika terbukti adanya kerjasama dalam pengiriman barang Narkoba melalui wilayah Provinsi Lampung.
Kapolda menjelaskan, bahwasannya barang haram yang berhasil disita tersebut berasal dari Aceh, Medan juga Riau yang rencananya akan dikirimkan ke kota Jakarta, Semarang dan wilayah Provinsi Jawa Timur.
“Saya ucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Lamsel dan saya berpesan agar dipertahankan serta terus bekerja dengan baik,” puji Kapolda.
Jajaran Polres Lamsel sendiri memang patut mendapat acungan jempol, mengingat letak geografis Provinsi Lampung yang strategis sebagai pintu keluar ke pulau Jawa dan juga sebaliknya menjadi pintu masuk ke pulau Sumatera.
Hal ini menjadikan, Sat Res Narkoba sebagai tulang punggung jajaran Polres Lamsel dalam membongkar setiap jaringan peredaran narkoba dituntut untuk jeli dan berdedikasi tinggi serta tak kenal waktu.
“Untuk pengedar di Lampung tidak akan saya kasih ampun, akan kita tindak tegas.
Pengedar pasti saya tindak tegas, saya bertanggung jawab,” tegas Kapolda sembari mengakhiri giat itu.
Dari hasil tangkapan Satnarkoba Polres Lampung Selatan pada Ekpos tersebut di ketahui.Berhasil mengungkap 10 kasus Narkoba dengan 17 tersangka dengan berbagai jenis alat bukti sitaan,antara lain: 118 kg ganja,13.500 butir pil ekstasi dan 45 kg Sabu sabu.
Penulis : Adi Libas
Editor : Fikri