Lumajang-koranlibasnews.com Telah terjadi tindak pidana kekerasan anak dibawah umur didusun Karang Anyar Desa Kalibendo Kecamatan Pasirian Kebupaten Lumajang Jawa Timur. Kejadian tersebut diketahui sekira jam 13.00 wib.(22/08/2019)
Korbanya berinisial FEW laki – laki umur 8 tahun, status masih Pelajar kelas 2 SD, warga Dusun Karang Anyar Desa Kalibendo Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang Jawa Timur. Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sugiarto saat dikonfirmasi Libasnews dikantornya membenarkan atas kejadian tersebut.
Dan ayah kandung korban yang bernama Slamet Wahyudi (32)tahun warga Dusun Karang Anyar Desa Kalibendo Kecamatan Pasirian Lumajang.
Melaporkan Ismail (32) tahun warga Karang Anyar Desa Kalibendo Kecamatan Pasirian karena telah melakukan pembacokan dengan sadis kepada anaknya mengenai kepala samping kanan agak belakang yang cukup parah,dengan luka bacok terbuka lalu korban harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pasirian,selanjut karena luka bacokanya serius harus dirujuk ke Rumah sakit Bhayangkara Lumajang,”kata Agus
kepada Libas nwes (23/08/2019) Masih menurut Katim Cobra Polsek Pasirian Semula korban dan saksi Azam sedang memancing di kolam di selatan rumah korban, kemudian tiba2 datang dari arah utara dan langsung membacok korban menggunakan Parang/ wedung, selanjutnya pelaku lari ke arah selatan sedangkan korban dan saksi AZAM lari ketakutan, dan selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Bades oleh saksi Warno dan Lailatus,”terangnya Masih menurutnya,Ia akan terus melakukan upaya pengejaran dan menangkap pelaku dan Agar segera menyerahkan diri sebelum kami melakukan tindakan tegas.”pungkasnya.
penulis : Kar Libas
editor : Fikri