Sarolangun-koranlibasnews.com. Merasa tidak puas dengan jawaban pihak perusahaan perkebunan sawit,HIMPABAL berikan batas waktu 18 november 2019.
Segera realisasikan tuntutan masyarakat bathin V atau HIMPABAL akan hentikan aktivitas PT.Agrindo PTP,selasa(12/11). Paska jawaban PT. Agrindo Panca Tunggal Perkasa (APTP) surat Nomor: 011/APTP-EXT/JBI/XI/2019,tertanggal 06 November 2019.
Hasil mediasi pada tanggal 31 Oktober 2019 lalu diruang pola Kantor Bupati Sarolangun,dan sesuai berita acara nomor:48/BA/PEM/VIII/2019 yang salah satunya termaktum dipoin kedua yakni: ‘perpanjangan HGU PT.APTP belum bisa diproses perpanjangan apabila Konflik dengan masyarakat batihn V belum diselesaikan’.
Menurut masyarakat Bathin V yang tergabung dengan HIMPABAL ,perusahaan perkebunan sawit PT.APTP belum bisa diproses perpanjangan HGU nya. Serta mengecam keras pihak perusahaan PT.APTP, HIMPABAL bersama masyarakat akan bertindak tegas,melakukan Unjuk rasa untuk menghentikan semua aktivitas perusahaan.
Dengan ketentuan apabila sampai pada tanggal 18 Nopember 2019 tidak merealisasikan seperti tuntutan masyarakat yang telah disepakati dan merupakan kewajiban perusahaan sesuai aturan dan UU yang berlaku.
Melaksanakan pembangunan perkebunan masyarakat sekitar (Plasma),Program CSR yang tidak tepat sasaran, diduga PT. APTP belum memiliki AMDAL UKL dan UPL,juga telah Over Leave dalam Hutan Produksi.
“surat pemberitahuan sudah kita layangkan kepada Bupati melalui Pihak Asisten I , sampai tanggal 18 Nopember ini nanti tuntutan kita masih belum dikabulkan, maka dengan berat hati kami akan melakukan unjuk Rasa untuk menghentikan aktivitas di agrindo.”tegas ketua Himpabal yang kerap dipanggil Momad.
Menurut beliau (momad-red), PT.APTP saat ini tidak saja membohongi pihak masyarakat dan LSM yang dinahkodainya.
Instruksi Bupati sarolangun melalui Asisten I Arief Ampera, untuk menyelesaikan perkara kepada pihak masyarakat bathin V dan HIMPABL terkesan di abaikan. “sudah jelas-jelas pemerintah minta agar Agrindo menyelesaikan persoalannya dengan masyarakat dan Himpabal, nah ini juga tidak dijalankannya, sebenarnya agrindo ini mau diluruskan apa tidak.”pungkas momad.
Penulis : Pen Libas
Editor : Fikri