Kalteng-Koranlibasnews.com Perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diselenggarakan Polwan Polda Kalteng untuk hari kedua meningkat.
“Berdasarkan data yang kami terima, untuk animo masyarakat mengalami peningkatan dibanding hari, Sabtu (08/08/2020) kemarin,” ucap Penanggung Jawab Tim II Panitia Perpanjangan SIM dan SKCK AKBP Siti Fauziah, S.E., M.Si., mewakili Kapolda Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M di Pos Polisi Bundaran Besar Polresta Palangka Raya, Minggu (09/08/2020) pagi.
Siti menerangkan, jumlah SKCK yang telah diterbitkan khusus untuk hari ini mencapai 13 lembar, meningkat jauh dari sebelumnya hanya empat lembar.
“Tidak hanya itu, untuk percetakan SIM yang telah diserahkan kepada masyarakat tadi berjumlah 50 kartu dengan rincian, untuk SIM A ada 14 kartu dan SIM C sebanyak 36 kartu,” urainya.
Lebih lanjut Siti menjelaskan, pelaksanaan perpanjangan SIM dan SKCK yang diselenggarakan ini merupakan inisiasi Kapolda guna memeriahkan HUT Polwan ke-72 sekaligus wujud empati Polda Kalteng terhadap masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Penulis : Tim Libas
Sumber : Humas Polda Kalteng
Editor : Fikri