Sergai-koranlibasnews.com
Kegiatan Pos Pam Penyekatan di Wilayah Hukum Polres Tebingtinggi yang dipimpin Padal IPTU M. Samosir pada Hari Jumat (14/05/2021) Sekitar Pukul: 08.40 wib sampai dengan selesai, di Pos Pam DOLOK MERAWAN ( Perbatasan Kabupaten Serdang Bedagai dengan Simalungun ), diantaranya Melakukan Pengaturan Lalin dan Pemberhentian Kendaraan dengan Sopan dan menyampaikan himbauan agar tidak mudik, dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan dan selalu mengunakan Masker kemanapun Berpergian.
Dan hal ini juga di sampaikan sama keluarga, Bahwa mulai Tanggal 06 Mei 2021, Pukul: 00.00 wib, Ops Ketupat Toba 2021, sudah di laksanakan. Seluruh Kenderaan yang memasuki Wilayah Hukum Polres Tebingtinggi Tanpa dilengkapi Surat Izin Keluar Masuk di suruh Balik Kanan.
Ada pun Personil yang melaksanakan tugas terdiri dari POLRI sebanyak 6 Orang Personil, TNI sebanyak 1 orang Personil, DISHUB sebanyak 1 orang Personil, Satpol PP sebanyak 1 orang Personil, DINKES sebanyak 2 orang Personil.
Adapun Kenderaan yang diperintahkan Putar Balik Arah (Sebanyak 4 Unit) yakni,, Roda 4; ( BK 1796 FF ; Avanza, BK 1859 PL ; Avanza, BK 1424 DC ; Datsun Go, BK 1093 UP ; Avanza, BK 1322 TD ; Jenis Taruna ).
Jumlah Kenderaan yang diberhentikan kurang lebih 40 unit.
Masyarakat menyambut positif upaya dari kepolisian dan Instansi Terkait himbauan Larangan Mudik dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tebingtinggi.
Selama kegiatan berjalan sutuasi aman, lancar dan kondusif .
Penulis : Markus Silaen
Editor : Fikri