Lumajang-koranlibasnews.com Pedi Eryanto (37) warga Kelurahan Kareng Lor Kecamatan Kedopok Kota Probolinggo akhirnya berhenti di tangan Tim Cobra Polres Lumajang. Pelaku pun harus dihadiahi berupa timah panas oleh Tim Cobra tadi pagi sekitar pukul 10.00 WIB karena berusaha melawan petugas.(15/08/2019)
Diketahui, pelaku adalah DPO terkait kasus pencurian sapi pada tanggal 19 September 2017 di Desa Selok Awar Awar Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang. Bersama dengan Sues (47) tahun tertangkap, Toaji (32) tahun DPO, Dahlan (50) tahun DPO, pada saat itu mereka berhasil mencuri 2 ekor sapi dengan menggunakan kendaraan Daihatsu Xenia.
Dalam catatan kepolisian, ternyata pelaku Pedi Eryanto alias Edi Darsum juga pernah merasakan dingin nya lapas probolinggo di tahun 2013 selama 1 tahun serta di Lapas Banyuwangi pada tahun 2018 selama 8 bulan.
Setelah diinterogasi lebih lanjut, Pedi alias Edi pun juga mengakui perbuatan nya pencurian sapi di Desa Nogosafi Kecamatan Rowokangkung Kabupaten Lumajang pada tanggal 3 April 2018. Ia mengaku berhasil membawa kabur 2 ekor sapi dari rumah korban yang bernama Cipto (44)tahun
Kapolres Lumajang AKBP Dr Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menerangkan bahwa para DPO pelaku maling sapi sedang dipetakan ”Saat ini semua DPO maling-maling sapi di Lumajang saya petakan sehingga kami punya data tentang pelaku-pelaku maling sapi sebelumnya. Si Pedi ini masuk dalam data kami dan terus kami awasi”
“Perlu kami sampaikan bahwa setelah melakukan aksinya pada bulan september tahun 2017 di wilayah kecamatan Pasrian, pelaku Pedi Eryanto langsung kami tetapkan sebagai DPO. Satu pelaku saat itu yang bernama Sues berhasil kami amankan, namun Pedi baru berhasil Tim Cobra amankan hari ini. Masih ada dua orang lagi dalam kasus tersebut yang belum saya amankan. Dia adalah Toaji warga Pasuruan dan Dahlan warga Probolinggo. Dengan pernyataan ini, saya berharap kedua DPO yang tersisa dapat menyerahkan diri dengan baik baik ke Polsek terdekat” ujarnya.
“Setelah kami dalami, ternyata pelaku Pedi alias Edi juga bertanggung jawab atas kasus hilangnya dua ekor sapi di daerah Kecamatan Rowokangkung pada bulan April tahun 2018” tutup Arsal
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra menerangkan Timnya harus memberikan hadiah dua buah timah panas kepada pelaku karena hendak melawan “Tim Cobra memiliki SOP yang sangat ketat, dimana kami bersikap baik jika pelaku bersikap kooperatif dengan kami. Namun jika sedikit saja pelaku melawan, silahkan rasakan sendiri patokan dari ular Cobra” tegas Hasran.
Penulis : Kar libas
Editor : Fikri