JAKARTA-koranlibasnews.com Humas PN Jaksel Djuyamto ,S.H.,M.H., yang juga Hakim Tipikor PN Jaksel dalam sepekan ini namanya digunakan untuk modus kejahatan oleh orang yang tak bertanggung jawab.
Djuyamto,S.H.,M.H., Menunjuk Firma Hukum Ujang Kosasih, SH & Partner Sawangan Permai Blok G4 Kota Depok Jawa Barat.
Surat Kuasa Khusus Nomer 069/ADV-UJK/XI/2022 untuk melakukan tindakan hukum sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku dan mendampingi atau memberi Kuasa untuk membuat Laporan Polisi (LP) ke SPKT POLRI terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana di maksud dalam pasal 310 KUHP atau Dugaan tindak pidana UU ITE Pasal 45 A Ayat (1) dan atau Dugaan Tindak Pidana Pasal 378 KUHP.
“Ya Mas sepekan ini ada orang yang mengunakan nama dan fhoto saya untuk berbuat tidak baik dan saya sudah menunjuk Kuasa hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut. ” kata Djuyamto , S.H., M.H., saat di konfirmasi awak media melaui sambungan telepon.
” Benar Firma Hukum Ujang Kosasih, S.H., ditunjuk oleh Humas PN Jaksel terkait adanya orang yang tak bertanggung jawab menyalahgunakan nama Hakim untuk niat jahat. ” kata Ujang Kosasih, S.H., saat di konfirmasi awak media pada Minggu, (20/11/2022).
” Segera kami akan berkordinasi ke SPKT POLRI dan melaporkan terkait hal tersebut. ” pungkas Ujang Kosasih Advokat asal Rangkasbitung Banten. (Tim/Red).
Sumber: Lilik Adi Goenawan