Bogor, Apel Gabungan Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kota Bogor, dilaksanakan oleh Walikota Bogor, Danrem 061/Sk, Wakil Walikota Bogor, Sekda Kota Bogor Dandim 0606/kota Bogor, Kapolresta Bogor kota, Dandenpom 3/1 Kota Bogor, Kadinkes, Kepala bp2d Provinsi Jabar, serta unsur forkopimda Kota Bogor lainnya
Bertempat di Balai Kota jalan Ir Haji Juanda Nomor 10 Kelurahan Pabaton Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor giat apel gabungan tersebut juga diikuti oleh personil Polresta Bogor kota, personil Kodim 0606 kota Bogor, Denpom 3/1 Bogor, Dishub kota Bogor, dan juga Satpol PP Kota Bogor
Pelaksanaan apel gabungan tersebut yaitu
dalam rangka launching satgas khusus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait perpanjangan kembali PSBBMK ( Pembatasan Sosial Berskala Besar Berbasis Mikro dan Komunitas) untuk penanggulangan penyebaran covid -19 di wilayah Kota Bogor, dengan dipimpin oleh Wali kota Bogor dan diikuti oleh lebih kurang 100 orang.