Curi Isi Kotak Infaq Mesjid,, Aji – Putra di Tangkap Opsnal Polres Tebing Tinggi

Tebing tinggi-koranlibasnews.com
AS Alias Aji (19), Laki laki, Warga Desa Sei Birung Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Serdang Bedagai – Sumut, Dan MSA Alias Putra (16), Laki laki, Warga Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai – Sumut, DiTangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Gegara Curi Isi Kotak Infaq Mesjid.

Keduanya Ditangkap atas Dasar Laporan Polisi Nomor : LP / B / 679 / IX / 2021 / SPKT / POLRES TEBING TINGGI/ POLDA SUMATERA UTARA, Tgl. 24 September 2021.

Bacaan Lainnya

Pelapor yakni,, A (56) Laki laki, Warga Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai – Sumut.

Keduanya Melancarkan Aksinya pada hari Selasa (17/08/2021) sekira pukul 18.00 Wib di Dusun VII Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai tepatnya di Mesjid Nurul Islam (‘Korban’) .

Keduanya diLaporkan dengan Saksi, ES (47) Laki laki, Warga Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai.

Dikonfirmasi Melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto mengatakan Kronologis Penangkapan Pelaku yakni,, Yang mana pada saat Kejadian Personil Sat Reskrim Melaksanakan Cek TKP dan Melihat CCTV mesjid, Lalu Opsnal Sat Reskrim Melaksanakan Penyelidikan.

libasIMG-20210926-WA0045

Kemudian pada hari Jumat Tanggal 24 September 2021 sekira pukul 21.00 wib, Tim Opsnal Sat Reskrim Mendapat informasi dari Informen dan mengatakan bahwa Pelaku MSA Alias Putra terlihat di rumahnya yang terletak di Desa Tanah Besih.

Lalu Opsnal Sat Reskrim langsung menuju rumahnya dan Melihat Pelaku memang berada dirumahnya, lalu dilakukan Penangkapan. Kemudian Opsnal melakukan Pengembangan terhadap Pelaku AS Alias Aji, dan terhadap Pelaku Aji terlihat diPerkebunan Sawit Milik Warga sedang duduk-duduk kemudian Opsnal Sat Reskrim langsung Melakukan Penangkapan terhadap Pelaku Aji, katanya.

Lanjut pak kasi, Kronologis kejadian,, Pada hari Selasa tanggal 17 Agustus 2021 sekira pukul 18.00 Wib Pelapor datang ke Mesjid Nurul Islam di Dusun VII Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai untuk membersihkan Mesjid tersebut untuk persiapan Sholat Magrib lalu pelapor melihat ada 2 (Dua) Kotak Infaq sudah dalam keadaan Rusak dan Pelapor mendatangi saksi untuk memberitahukan bahwa Kotak Infaq Mesjid telah rusak dan isi Infaq telah habis.

Dan Atas Kejadian tersebut Korban merasa keberatan dan Melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tebing Tinggi, papar pak Kasi Humas Polres Tebing Tinggi.

Penulis : Markus Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Kapolres Tebing Tinggi Pimpin Pelaksanaan Pembagian Baju Unit Polres Bagi Wartawan Unit Polres Tebing Tinggi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *