Buru Pelanggar PPKM. Satgas Gabungan Tindak Tegas Pelanggar Prokes Covid 19

 

Bogor Kota – koranlibasnews.com Satgas II Pemburu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Kota Bogor, terus  melakukan pemburuan terhadap para pelanggar  PPKM di Wilayah  kota  Bogor.
Aksi Pemburuan ini  berlangsung  dibeberapa titik yang  berlokasi di Warung Jambu, Sinar Mas (Bank Finace), Jl.Pandu Raya serta Jl.Padjajaran Kota Bogor. Sabtu ( 23/01/2021)

Hal ini ditandaskan oleh Kapolresta Bogor Kota  Kombes Pol Susatyo P Condro melalui Ka Team Satgas Pemburu pelanggar PPKM kota Bogor Ipda Apip Makbul  yang memberikan keterangannya kepada Media.

img-20210123-wa0064
” Team Satgas II Pemburu Pelanggar PPKM dari Polresta Bogor Kota kembali beraksi dalam menegakan dan mendisplinkan Peraturan Yang berlaku dimasa PPKM di Wilayah Hukum Polresta Bogor Kota, Ucap Ipda Apip

Dalam Giat tersebut Satgas Pemburu Pelanggan PPKM dimulai Pukul 09.00 (wib) dengan Melaksanakan  Apel Gabungan terlebih dahulu diposko Satgas PPKM yang berlokasi di Warung Jambu, Dari Temuan dilapangan Kedapatan Kami jaring 24 (dua puluh empat) Orang Pelanggar yang tak mematuhi Peraturan Protokol Kesehatan dimasa PPKM” ujar Apip

img-20210123-wa0063

Adapun Sanksi Yang Kami berikan Kepada Para Pelanggar tersebut berupa sanksi Sosial, Untuk Sanksi Administrasi nihil, Alhamdulillah  Selama Giat Team Satgas II Pemburu Pelanggan PPKM dari Polresta Bogor Kota berjalan aman dan Kondusif, Meski cuaca saat aksi berlangsung dalam keadaan cuaca Hujan, Esok Kami masih melakukan aksi yang sama” pungkaa Ipda Apip menambahkan.

 

Tio/Barata

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Jalan Gading Jaya-Simpang Muara Delang Mulus Permanen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *