Bupati : Kelola Keuangan Desa Sesuai Ketentuan Yang Berlaku

Lumajang-koranlibasnews.com Keuangan desa diharapkan dikelola sesuai ketentuan yang berlaku. Apalagi, menjelang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019.

Demikian pesan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M. ML., (Cak Thoriq) saat membuka Sosialisasi dan Pembekalan Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang Ketiga tahun 2019 Kabupaten Lumajang, di Lantai III Ruang Nararya Kirana, Kantor Bupati Lumajang, Kamis (11/7/2019) pagi.

Bacaan Lainnya

Libasimg-20190711-wa0004Selain itu “Saya tidak ingin adanya pelanggaran terhadap pelaksanaan program maupun pengelolaan keuangan yang ada di desa,” katanya.

Bupati mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan penelaahan terhadap pelaksanaan program maupun pengelolaan keuangan yang ada di masing masing desa. Sehingga sebelum pelaksanaan Pilkades berlangsung, pengelolaan keuangan dapat selesai menjalani pemeriksaan internal di inspektorat.

“Bahkan tidak itu saja,saya minta Inspektorat betul – betul melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan program maupun pengelolaan keuangan yang ada di masing masing desa,” pungkasnya.

Disamping itu bupati juga akan melakukan langkah – langkah maupun kebijakan kebijakan yang konkrit terhadap persiapan pelaksanaan Pilkades serentak 2019. Agar Pilkades yang akan dilaksanakan di 158 desa dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Lumajang, Sugeng Priyono, S.Sos., MM., melaporkan, tujuan sosialisasi tersebut, adalah untuk menyebarluaskan informasi tentang regulasi, teknis persiapan Pilkades serentak di Kabupaten Lumajang.

Ia berharap, dengan dilaksanakannya Sosialisasi tersebut, para peserta, khususnya aparatur pemerintah daerah dan desa, dapat berpedoman terhadap aturan yang berlaku, sehingga dapat meminimalisir pelanggaran dan hal-hal yang tidak diinginkan pada tahap persiapan sampai dengan penetapan.

Sosialisasi tersebut, dilaksanakan selama satu hari yang terbagi menjadi 2 gelombang. Gelombang 1 berjumlah 206 peserta, terdiri dari 11 kecamatan dan 81 desa. Sedangkan gelombang ke 2 berjumlah 194 peserta yang terdiri dari 10 kecamatan dan 77 desa.

Penulis : Kar Libas

Editor   : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Timbun BBM Rumah Nya Hangus Terbakar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *