BUPATI KARAWANG SERAHKAN LKPD TAHUN ANGGARAN 2017 PADA BPK RI PERWAKILAN JABAR

Karawang, libasnews.com – Bupati Karawang dr.Cellica Nurachadiana didampingi Kepala BAPENDA Asikin dan Kepala DPKAD KabupJawa Karawang Hadis Herdiana hadiri acara Penyerahan LKPD di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Jalan Muhamad Toha Bandung. Kamis, (29mpaikan
Dalam sambutannya Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Jabar Ahmad Syifa menyampaikan “Selamat datang dan terimakasih atas kehadirannya dalam acara penyerahan LKPD ini”. Ucapnya.

Dikatakannya bahwa berkas yang telah diserahkan hari ini akan diperiksa selama 2 bln kedepan.

Bacaan Lainnya

“Dengan diserahkannya tadi maka berlaku kewajiban kami dalam pemerikasan selama 2 bulan kedepan mulai dari senin esok,Dalam guna menghasilkan opini bagi pemerintah daerah”.imbuhnya

pemeriksaan,  pihaknya dua bln kedepan akan melihat setiap baris apakah sudah sesuai standar dan menggambarkan pertanggungjawaban.

“Dengan diterimanya tadi,  maka Saya anggap saudara telah memenuhitega Kita akan melihat apakah telah sama kesesuaiannya dengan peraturan yang telah ditetapkan”,tegasnya.

Beliau berharap untuk dalam 2 bulan kedepan, pemerintah daerah atau para penanggung jawab dapat failebel serta kooperatif untuk kami akses guna dapat berkomunikasi.

Selain pihaknya yang memeriksa,  pihaknya juga akan menugaskan 2 kantor hukum untuk melakukan pemeriksaan di ciamis dan cianjur.

“Ini salah satu kebijakan kami untuk serahkan pada kantor akuntan publik. Tidak ada hal perbedaan dalam pemeriksaan nantinya”, ucapnya.

Dalam mekanisme pemerkisaan pihaknya akan menyampaikan apapun yang sekiranya  mungkin jadi kendala atau belum sesuai setandart.

BACA JUGA  Kepala Desa di Karawang Diimbau Awasi Praktik Rentenir 

“Untuk itu pada tim silahkan nanti berkomunikasi untuk menyampaikan bilamana terdapat temuan di pemerintah daerah nantinya”, tegasnya

Menurut Beliau Opini adalah sebuah kesimpulan akhir, belum tentu ketika menyampaikan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) clear dari kesalahan.  artinya BPK masih mentolerir dalam matrealitas yang telah di tetapkan.

Adapun jangka waktu yang akan dilaksanakan dilapangan yaitu sampai 6 Mei, selanjutnya akan dilakukan pembahasan di Bandung sampai mendapat  keimpulan dari hasil pemeriksaan.

Terakhir Ahmad menginformasikan, bahwa Taun ini pihaknya akan masuk untuk melihat dan memeriksa secara tematik alokasi dana desa yang telah digulirkan.(YA2N).

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *