Bantuan BPNT Tak Layak konsumsi KPM BPNT Protes, Suplayer MJM Siap Mengganti

Lampung Selatan-koranlibasnews.com
Kembali terjadi, bantuan pangan dari Pemerintah Melalui Program BPNT(Bantuan Pangan Non-Tunai) menuai protes dan di tolak warga.Pasalnya??

Salah satu bahan pangan berupa buah buahan yang di suplai oleh pihak Suplayer tidak layak konsumsi.
Padahal beberapa bulan yang lalu ramai di beritakan media,bukan hanya terjadi di wilayah Lampung Selatan saja namun bahkan di wilayah Lampung Timur pun kerap terjadi.

Bacaan Lainnya

Kali ini terjadi di Desa Ketapang Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan,sehingga menimbulkan kekecewaan dan protes pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa setempat, pada (16/6)

Melalui konfirmasi Tim awak media, Serly selaku Panitia dan Ketua e-warung menyampaikan keluhan dan protes semua KPM-BPNT yang menerima salah satu bahan pangan berupa buah Pir yang tidak layak konsumsi alias banyak yang busuk

LibasIMG-20200617-WA0025

“Saya sudah menerima apa yang disampaikan masyarakat. Keluhan semua KPM dan temuan ini pun sudah saya menyampaikan ke Tim Kordinasi Tingkat Kecamatan.Katanya nanti ya embak??akan kita sampaikan kepada pihak MJM”.Ucapnya

Serly melanjutkan,sebenarnya masyarakat mintaknya dari nilai Rp.200.000 per KPM itu, mereka minta beras nya 15 kg kalau bisa.Tidak usah pakai Kentang dan pakai Buah, itupun sudah saya sampaikan dengan Pak Budi selaku Suplayer nya.Ini bukan protes dari siapa siapa,melainkan semua KPM.Kalau jumlah datanya tanya ke pendamping BPNT.So kita blm mengantongi data keseluruhannya”.Jelasnya

Terkait hal itu awak media mencoba mengkonfirmasi Didi Nurhadi selaku Pendamping BPNT Desa Ketapang via WA pukul 18.44 wib untuk menanyakan tanggapan nya dan menanyakan berapa jumlah KPM Desa Ketapang.

“alur pengaduan masalah kualitas,, dari KPM ngadu ke BUMDES,, Bumdes ke Tim Tikor Kecamatan,,,”.Tulisnya
Ditanya berapa jumlah penerima KPM Desa Ketapang?”saya gak ada data jumlah yang rill tiap kelompok.Kube warung nya ada data nya”.Tutupnya singkat

Tidak ada kejelasan terkait berapa jumlah penerima KPM BPNT di desa Ketapang menjadi suatu tanda tanya dan telah bertentangan dengan UU NO 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)

Sementara,Budi yang di ketahui sebagai pihak Suplayer Kecamatan Ketapang saat di konfirmasi sekitar pukul 20.45 wib via chat WA
Kemudian sekitarbpukul 22.21 wib Membalas”Bang coba konfirmasi ke kantor ya biar lebih jelas”.tulisnya singkat

Kemudian awak media mengkonfirmasi Kepala cabang PT.MJM melalui saluran chat WA pada pukul 23.36 wib

Zarkasi selaku Kepala Cabang (Kacab) Dalam chat statusnya (18/6) pukul 02.45 wib mengatakan,”Semenjak kami memperkenalkan diri sebagai suplayer sampai proses pengiriman, sudah kami komunikasi kan ke setiap Ewarung jika ada menemukan hal hal yang kurang bagus terhadap komoditas barang yg kita kirim langsung konfirmasi kan ke kami dan kita selalu langsung bersikap cepat untuk segera mengganti nya”. terang nya

Lanjut Zarkasi,” Telur pecah 1 aja Bang kalau mereka mengadu InsyaAlloh kami ganti”.imbuhnya

Melihat fenomena maraknya bantuan dari pemerintah yang sering bermasalah ,sungguh sangat di sayangkan.Hal itulah yang menimbulkan prawasangka negatif di tengah masyarakat saat ini.
Masyarakat mendorong pihak media dan instansi terkait untuk mengungkap jika ada “Tabir kepalsuan” dalam setiap program bantuan yang di gulirkan dari pemerintah .

Penulis : Adi libas

Editor. : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Masyarakat Dua Desa Ucapkan Terima Kasih Kepada Pemda Sarolangun

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *