Lumajang-koranlibasnews.com Seorang menggali pasir dibawah tebing yang curam tiba – tiba longsor dan korban terhimpit batu besar di aliran sungai Dusun. Kalibening, Desa. Pronojiwo Kabupaten Lumajang.
Korban atas nama Anang (36) tahun, Warga Dusun Rowobaung (Rt,38 – Rw,14), Desa Pronojiwo Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang. Akibat dari kejadian tersebut, korban meninggal dunia dilokasi kejadian, lokasi penambangan tersebut milik M. Sujak warga kalibening Rt/Rw 02/01 Desa Pronojiwo Kecamatan Pronojiwo Kabupaten Lumajang dan sudah memiliki Ijin.Jum’at, sekira pukul: 13.30, Wib.(05/07/2019).
Moch.Sujak Rizal (39) tahun, Warga Dusun.Kalibening, Rt.02 Rw.01, Desa./Kecamatan Pronojiwo Kabupaten Lumajang. Melaporkan kepada Pihak Polsek Pronojiwo,kemudian Kapolsek Pronojiwo Iptu Basuki Rahmad S.H bersama anggotanya langsung kelokasi kejadian perkara (TKP).Dan langsung melakukan olah TKP dan segera mengevakuasi Korban.
Menurut keterangan yang kami himpun sesuai keterangan para saksi, bahwa pada hari Jum’at, tanggal (05 Juli 2019), sekira pukul:12.45 Wib, setelah Sholad jum’at, dirinya langsung pergi ke tambang dimana ia bekerja untuk mencukupi keluarga dengan mencari pasir.
Atas kejadian tersebut pihak keluarga korban, telah menerimakan atas kematian korban. serta keberatan untuk dilakukan (Autopsi). karena korban murni akibat kecelakaan dalam bekerja. dan pihak keluarga membuat pernyataan yang disaksikan Kepala Desa Pronojiwo.
Tertuang dalam surat pernyataan, Korban meninggal Murni kecelakaan dalam bekerja.dan menerima.Kemudian para pihak keluarga korban melakukan prosesi pemakaman pada pukul 17.20 wib.
Penulis : Kar Libas
Editor : Fikri