4 Orang Pelanggar Prokes Terjaring Dalam Ops Yustisi Yang Dipimpin Kapolsek Rambutan

Tebing tinggi-koranlibasnews.com Kapolsek Rambutan Resort Tebingtinggi AKP H. SAMOSIR, S.Pd, memimpin Ops Yustisi 3 Pilar bersama Kanit Reskrim Ipda Jhon Ridwan Pelawi pada hari Selasa (09/03/2021) sekitar pukul 09.30 Wib sampai dengan selesai di Jalan Gunung Lauser Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi. 

Ops dilaksanakan, Guna Pemutusan Mata Rantai Penyebaran Covid 19 dan Menjalankan Pergub No 34 Thn 2020 dan PERWA Tebing Tinggi No. 44 Tahun 2020. Giat ops didukung dengan Jumlah Personil yang dilibatkan dalam ops yustisi yakni POLRI sebanyak 3 orang personil, TNI sebanyak 2 orang personil, Satpol PP sebanyak 2 orang personil. 

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan ini ada 4 orang pelanggar Prokes perorangan terjaring, dan diberi Hukuman Teguran tertulis. 

Giat Ops dilaksanakan dengan cara  Stasioner. Kegiatan komunitas Bagi masker sebanyak 24, Himbauan sebanyak  4 . 

Selama pelaksanaan Kegiatan Ops Yustisi situasi berjalan dengan aman, baik dan lancar.

Penulis : Markus Libas

Editor    : Fikri 

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Wabup H Darma Wijaya Hadiri Acara Alih Tugas Kakan Kemenag Sergai

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *