Sergai-koranlibasnews.com
Pada hari Kamis Tanggal 29 Juli 2021, sekira Pukul 20.30 Wib Di Dusun IV Kampung Dorong Desa Sipispis Kec. Sipispis, telah terjadi kebakaran rumah yang berbahan kayu milik an. ROSNI TANJUNG dan YULIANA PURBA yang sumber api diduga sementara dari hubungan arus pendek listrik (korsleting).
Melalui Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan Kronologis Kejadian,, Pada hari Kamis, Tgl 29 Juli 2021, Sekira Pukul 20.40 Wib, Kapolsek Sipispis (AKP SAEFULLAH, S.Sos) menerima informasi Via HP (Handphone) dari BRIGADIR M. AYUB DAMANIK Bhabinkamtibmas bahwa telah terjadi kebakaran rumah yang berbahan kayu milik An. ROSNI TANJUNG dan YULIANA PURBA, yang sumber api diduga Dari hubungan arus pendek listrik (korsleting) tepatnya di Dusun IV kampung Dorong Desa Sipispis Kec. Sipispis Kab. Serdang Bedagai.
Mendapat informasi tersebut Kapolsek memerintahkan personil piket Polsek Sipispis untuk ke TKP, sekira Pukul 21.00 Wib Personil Piket tiba di Dusun IV Kampung Dorong Desa Sipispis Kec. Sipispis Kab. Serdang Bedagai dan menemukan 2 ( dua ) unit Rumah dengan kondisi terbakar dan membantu memadamkan api.
Sekira Pukul 21.30 wib api sudah dipadamkan oleh warga Desa Sipispis dan 2 (dua) unit rumah yang terbuat dari kayu hangus terbakar.
Atas kejadian tersebut korban diperkirakan mengalami Kerugian Material 2 (dua) unit rumah ditaksir kurang lebih Rp 100.000.000.-,.
Akibat kejadian ini Korban AVIJHA SILALAHI mengalami Luka bakar ringan pada kaki kanan, kata pak kasubbag.
Penulis : Markus Libas
Editor : Redaksi