Warga Sergai Yang Adakan Pesta, Harus Melakukan Ini Kata Kapolres Sergai

Sergai-koranlibasnews.com
Dalam suasana pandemi virus covid 19, Kapolres Sergai, Polda Sumut AKBP Robin Simatupang, menghimbau dan Sosialiasi Protokol Kesehatan terhadap warga bernama Abdul Hasim Lubis yang sedang melaksanakan Hajatan Pesta Pernikahan, selasa (27/07/2021) sekitar pukul 15.00 wib, bertempat di Dusun III Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah Kab Sergai (Sumut).

Dalam imbaunya dan arahanya kepada warga yang sedang melaksanakan pesta, Kapolres Sergai menganjurkan, Agar tetap mematuhi protokol kesehatan (5m+3T) guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kab. Sergai dan menghimbau kepada pemilik hajatan An. Abdul Hasim Lubis agar membatasi para undangan sehingga tidak terciptanya kerumunan.

Bacaan Lainnya

libasIMG-20210728-WA0011

” Untuk para tamu undangan yang dari luar wilayah Kab. Sergai agar menunjukan surat Vaksinasi guna memutus penyebaran virus Covid-19″ Imbau Kapolres seraya menerangkan bahwa Kab. Sergai sudah melaksanakan PPKM level 3 untuk menjadikan Kab. Sergai menjadi Zona Hijau Kembali” Terang Kapolres lagi.

Turut hadir dalam Kegiatan ini, yakni Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik, Waka Polsek Iptu R Gultom, Kanit Intel Ipda Mhd Rusli, Kanit Sabhara Ipda LB Manulang, Babinkantibmas Aiptu Erwin Sarief.

Penulis : Markus Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Peratin Pekon penenggahan serahkan bantuan lansung Tunai kepada 15 KPM TA 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *