Tebing tinggi-koranlibasnews.com Kapolsek Bandar Khalifah Resort Tebingtinggi yang di wakili Wakapolsek Iptu Alfonso Nababan Bersama 3 Pilar melaksanakan Ops Yustisi, menjalankan PERGUB no 34 Tahun 2020 di Wilkum Polsek Bandar Khalifah Polres Tebingtinggi.
Giat berlangsung pada hari Minggu (14/03/2021) sekitar pukul 09.00 wib sampai dengan selesai.
Adapun Jumlah Personil yang dilibatkan dalam Ops Yustisi terdiri dari POLRI sebanyak 6 Orang personil, TNI (KORAMIL 12BK) sebanyak 1 Orang personil, KECAMATAN sebanyak 2 Orang personil.
Dari Ops Yustisi yang berlangsung ada 6 orang pelanggar Prokes terjaring. Pelanggar diberi Hukuman Teguran lisan sebanyak 5 dan Teguran tertulis 1.
Ops Yustisi dilaksanakan secara Mobile dan Stationer. Kegiatan komunitas Bagi masker 10,, Himbauan 5.
Selama pelaksanaan Ops Yustisi tidak ditemukan tindak pidana, dan Ops Yustisi berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.
Penulis : Markus Libas
Editor. : Fikri