MERANGIN-Koranlibasnews.com Jagat media sosial dan warga Kecamatan Pamenang Selatan kini tengah dihebohkan oleh skandal dugaan perselingkuhan yang menyayat hati. Seorang ibu rumah tangga berinisial DI, warga Desa Tambang Emas, diduga kuat tega mengkhianati ikatan suci pernikahan yang telah dibina selama 25 tahun demi seorang pria berstatus duda di Kabupaten Muko-Muko, Bengkulu.
Kronologi pelarian DI bermula pada 23 Januari 2026. Berdasarkan penelusuran, DI diduga melakukan pertemuan rahasia dengan seorang pria berinisial Y warga Desa Tirta Kencana, Kecamatan Ipoh, Muko-Muko di sebuah hotel melati di wilayah Muara Bungo.
Sempat pulang ke rumah pada 24 Januari dengan alasan habis bekerja, DI justru menghilang secara misterius pada malam harinya, meninggalkan suami sahnya, Pramudiyo, dan tiga orang buah hatinya tanpa kabar berita.
Pramudiyo, sang suami yang tak hilang akal, melakukan investigasi mandiri melalui jejak digital pada ponsel istrinya yang tertinggal. Bak disambar petir di siang bolong, pencarian tersebut menuntunnya hingga ke wilayah Muko-Muko, Bengkulu.
”Saya berusaha mencari info dan bukti sendiri. Ternyata benar, istri saya berada di daerah Muko-Muko, Desa Tirta Kencana. Saya langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Desa setempat,” ungkap Pramudiyo dengan nada getir saat dikonfirmasi awak media.
Hasil penyelidikan Pramudiyo Didesa setempat mengungkap fakta yang lebih mengejutkan.
DI ditemukan tinggal satu atap dengan Y di rumah salah satu warga. Ironisnya, di hadapan Narasumber yang Tidak mau dipublikasikan, pasangan sejoli ini dengan berani mengklaim telah melakukan “pernikahan siri”, padahal DI masih berstatus sebagai istri sah dari Pramudiyo berdasarkan dokumen negara tertanggal 9 Agustus 2001.
Kecewa berat dengan pengkhianatan tersebut, Pramudiyo menegaskan telah menutup pintu maaf dan akan menempuh jalur hukum secara total.
”Saya sudah tidak mau menerima dia kembali. Langkah perceraian akan segera saya ajukan. Saya juga memohon kepada pihak berwajib agar memproses keduanya secara hukum seberat-beratnya, baik pasal perzinahan maupun penelantaran anak, agar ada efek jera,” tegas Pramudiyo.
Hingga berita ini dirilis, kasus ini menjadi sorotan tajam masyarakat sebagai pengingat akan runtuhnya moralitas di tengah ikatan keluarga.
Pihak keluarga kini tengah mempersiapkan laporan resmi ke unit terkait guna menjerat kedua pasangan yang diduga berselingkuh tersebut dengan hukum yang berlaku di Indonesia.Tim













