Sudah Punya 5 Istri Anak Kandungpun Di Ganyang Lebih Dari 50 Kali

Lumajang-koranlibasnews.com Pagi tadi di Markas Tim Cobra Polres Lumajang, telah dilaksanakan gelar perkara yang menyeret Sugeng Slamet (pria, 44 th) warga Pronojiwo Lumajang atas kasus persetubuhan terhadap anak kandungnya yang bernama Bunga (nama samaran, 19 th).(31/7).

Libasimg-20190731-wa0036Dalam pengakuan korban, kelakuan bejat sang ayah pertama kali dilakukan tahun 2015 saat ia masih berumur 16 tahun dan baru terbongkar pada hari Senin kemarin (29/7) saat korban berhasil kabur dan melaporkan ke Mapolsek Senduro saat akan diajak ke Hotel Samonake saat akan diajak berhubungan layaknya suami istri.

Bacaan Lainnya

Setelah mendengar pengakuan dari korban, pihak dari Polsek Senduro pun langsung menangkap pelaku dan membawanya ke Mapolres Lumajang untuk diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH mengatakan tindakan yang dilakukan oleh sang pelaku sungguh keterlaluan. “Orang tua bejat, Sangat sangat tidak masuk akal, dimana ayah kandung tega menyetubuhi putri kandungnya hingga lebih dari lima puluh kali sejak tahun 2015” “ada sebuah degradasi moral yang luar biasa terjadi.

akan kami dalami apakah dia juga melakukan dengan anak-anak dibawah umur lainnya atau hanya dengan anaknya. kami tidak ingin predator anak berkeliaran diwilayah lumajang.

kasihan korban-korbannya”ungkap arsal Kasat Reskrim Polres Lumajang yang juga selaku Katim Cobra AKP Hasran Cobra menerangkan bahwa “ Hasil pemeriksaan, ternyata pelaku juga memiliki lima orang istri, yang mana empat dari lima istrinya bekerja diluar negeri sebagai TKW” “Pelaku terancam kurungan penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal 5 Milyar Rupiah karena diketahui telah melanggar pasal Pasal 81 UURI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UURI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak” Terang Hasran.

Penulis : Kar Libas

Editor   : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  SATRESKRIM POLRESTA BARELANG GELAR KONFERENSI PERS UNGKAP PELAKU EXPLOITASI ANAK DI BAWAH UMUR

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *