Subang-koranlibasnews.com Personel Polsek Patokbeusi Polres Subang melaksanakan kegiatan pengamanan dalam rangka penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) tahun 2025 yang berlangsung di Kantor Pos Unit Patokbeusi senin 24/11/2025.
Sebanyak 1220 Keluarga penerima manfaat dari warga Dua Desa yakni Desa Gempolsari total 920 KPM sedangkan untuk warga Desa Tanjung Rasa Kidul sebanyak 300 KPM yang akan menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp. 900 ribu rupiah.

Personel Polsek Patokbeusi yang melakukan pengamanan dipimpin oleh Kanit Intelkam Iptu Darsono bersama KSPK Aiptu Sudarman juga Anggota Koramil 0507/ PBR Serka Agus Iskandar, Untuk menjamin rasa aman bagi masyarakat selama proses penyaluran BLTS berlangsung.
“Kita dukung dan sukseskan program pemerintah terkait penyaluran BLTS Kesra bagi masyarakat diwilayah hukum Polsek Patokbeusi.
Semoga dengan bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi warga” ungkap Iptu Darsono.

Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D. melalui Kapolsek Patokbeusi Kompol Anton Indra Gunawan SE,MH menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan untuk memastikan proses penyaluran bantuan berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran.
“Personel kami diterjunkan untuk memberikan rasa aman dan mengatur kelancaran proses penyaluran BLTS Kesra agar penerima manfaat dapat terlayani dengan baik,” ujar Kapolsek Patokbeusi.
Kapolsek menambahkan Penyaluran BLTS Kesra di Kantor Pos Unit Patokbeusi dilakukan dengan sistem pembagian zona wilayah serta antrian berdasarkan domisili masing-masing penerima.

Mekanisme ini diterapkan guna mengurai kepadatan dan memastikan proses berlangsung tertib.
Hingga pelaksanaan pada pukul 08.00 WIB hingga selesai, kegiatan penyaluran bantuan berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.
Selama proses distribusi personel kami juga terus berkoordinasi dengan petugas Kantor Pos yang mendsitribusikan dana BLTS Kesra untuk mencegah hal hal yang tidak diinginkan”tutup Kapolsek Patokbeusi Kompol Anton Indra Gunawan SE. MH. Pungkasnya
Penulis : Uta Libas
Editor : Redaksi












