Dalam hal ini Peratin Pekon Sukajadi Bazargan menyampaikan bahwa pembagian BLT – DD ini dibagikan kepada masyarakat yang benar benar berhak menerimanya, berdasarkan peraturan pemerintah pusat melalui pemerintah pekon, dan pemerintah pekon juga langsung mengadakan musyawarah bersama guna menyeleksi siapa yang benar benar layak untuk menerima bantuan ini, maka dari hasil musyawarah tersebut ada 19 orang yang masuk dalam katagori penerima manfaat BLT DD tahap 2 ini semuanya sudah melalui seleksi yang maksimal, peratin juga menerangkan bahwa BLT DD tahap 2 di tahun 2023 ini adalah dari bulan April, mei ,juni yang per bulannya sebesar Rp. 300.000. jumlah keseluruhan senilai Rp. 900.000/ penerima manfaat, ungkap peratin.
Seperti hasil konfirmasi awak media libas news pada pihak penerima manfaat ibuk M (yang inisialnya tak ingin disebutkan) apakah bantuan ini benar benar ada manfaatnya bagi ibuk…?
“,, ibuk M menjawabnya bahwa “Benar katanya sangat bermanfaat sekali dan saya juga sangat terbantu sekali jadi terimakasih sekali kepada pemerintah pekon yang telah memberi saya bantuan tersebut, katanya,,”
Selanjutnya Peratin Bazargan, Spd,i juga menyampaikan kepada masyarakatnya selaku penerima manfaat yakni bantuan ini sebenarnya tak seberapa nilainya namun kita tetap bersyukur sebab itu semua merupakan tanda perhatian pemerintah pusat melalui pemerintah pekon kepada masyarakatnya, dan semoga semua bisa berguna serta bermanfaat untuk kebutuhan sehari hari juga dapat digunakan sebaik baik mungkin untuk kebutuhan keluarga, Tutup peratin Bazargan. Spd,i
Penulis : Andiy/Nurman libas
Editor. : Redaksi