Tebing Tinggi-koranlibasnews.com Waka Polsek Bandar Khalifah Resort Tebingtinggi IPTU Alfonso Nababan, Bersama 3 Pilar , TNI AD KORAMIL 12 BK, KECAMATAN BANDAR KHALIFAH Melaksanakan Ops Yutisi menjalankan PERGUB no 34 Tahun 2020. di Wilkum Polsek Bandar Khalifah Polres Tebingtinggi.
Acara berlangsung pada hari Minggu (28/02/2021) pada sekitar pukul 10.00 wib samapai dengan selesai.
Dalam Ops Yustisi menerjunkan personil sebanyak 9 orang personil,, dengan rincian POLRI sebanyak 6 Orang personil,, TNI,KORAMIL 12BK sebanyak 1 Orang personil,, Pihak kecamatan sebanyak 2 Orang personil.
Ops Yustisi yang digelar berhasil menjaring pelanggaran prokes sebanyak 6 orang pelanggar, yang terdiri dari Perorangan 5 orang, Pelaku usaha 1 orang. Para pelanggar diberi hukuman Teguran lisan sebanyak 5 dan Teguran tertulis sebanyak 1.
Ops Yustisi yang berlangsung dilaksanakan secara Mobile dan stationer. Kegiatan komunitas yakni Bagi masker sebanyak 10 dan beri Himbauan sebanyak 6.
Selama berlangsung Ops tidak ditemukan Tindak pidana dan Ops berjalan aman dan kondusif.
Penulis : Markus Libas
Editor. : Fikri