Dolok Merawan-koranlibasnews.com
Kapolsek Dolok Merawan Resor Tebing Tinggi AKP ASMON BUFITRA, SH, MH memimpin Ops Yustisi. Giat berlangsung pada hari Kamis (25/02/2021) sekitar pukul: 08.30 Wib sampai dengan selesai. 5 Orang Pelanggar Prokes Terjaring.
Petugas yang melaksanakan Ops Yustisi 3 Pilar ini antara lain; Ipda TP.Damanik
(Kanit Sabhara), Aiptu Eben E.Simamora (Kanit Provos), Bripka M.Gazali Hsb (Banit Reskrim), Bripka Budi Irawan.SH (Banit Reskrim), Simon M.Turnib (Trantib), Paidi (Trantib), Serma M.Panjaitan (Bhabinsa Koramil 14 Dolok Merawan), Kopda Sarwoto (Bhabinsa Koramil 14 Dolok Merawan).
Giat Ops Yustisi ini dilaksanakan secara Mobile (Seputaran Wilayah Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai), dalam Kegiatan sesuai PERGUB NO.34 TAHUN 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Sumut.
Stasioner antara lain,, Masyarakat yang berada berkumpul diwarung kopi,, Masyarakat yang berada dipersimpangan jalan,, Masyarakat yang berada dipasar pajak /pekanan.
Ke 5 orang pelanggar Prokes yang terjaring diberi Hukuman secara Lisan. Dalam Penggalangan komunitas Jumlah Komunitas yang digalang sebanyak 30 (Tiga Puluh) Orang.
Kegiatan Komunitas yakni Bagi Masker 30 Buah serta Himbauan 5 Kali. Selama pelaksanaan Ops Yustisi tdk ditemukan tindak pidana dan situasi Ops Yustisi berlangsung dalam keadaan aman, baik dan kondusif.
Penulis : Markus Libas
Editor. :Fikri