Kapolres Sergai Cek Lokasi Kebakaran Di Pajak Lama Perbaungan

Sergai-koranlibasnews.com
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, SH, M.Hum cek lokasi kebakaran yang terjadi di Pajak Lama Perbaungan, tepatnya di Jalan Deli dan Jalan Kenanga Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai. Kamis (16/9/2021).

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum, turut didampingi Waka Polres Serdang Bedagai Kompol Sofyan, SH, Kabag Ops Polres Sergai Kompol T. Manurung, Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak, Waka Polsek Perbaungan Ichsan, SH, KBO Sat Reskrim Polres Sergai Iptu A.Santika, SH.

Bacaan Lainnya

libasIMG-20210917-WA0028

Kemudian, KBO Sat Intel Polres Sergai Iptu  T. Sihombing, Kanit Idik I Sat Reskrim Iptu M. Tambunan, Kanit Idik PPA Sat Reskrim H. Sinaga, SH. Kanit Reskrim Perbaungan Ipda Zulpan, SH. Pers Sat Reskrim, Pers Polsek Perbaungan.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang saat di lokasi kebakaran menjelaskan, kebakaran terjadi pada hari Kamis sekitar pukul 06.45  Wib. Personil Polsek Perbaungan mendapat Informasi dari masyarakat tentang telah terjadi kebakaran di kios jualan, kios pedagang kaki lima dan Ruko di Jalan Deli dan Jalan Kenanga Pajak lama Kelurhan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan.

Menurut keterangan dari saksi, Firmansyah (41) warga Jalan Deli Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan. Bahwa sumber api dari belakang kios pedagang yang tidak ada penghuninya, kemudian diduga api  menyambar kios sebelahnya yang merupakan kios berjualan pakaian.

“sehingga terjadi kebakaran dan merembet selanjutnya membakar kios lainnya yaitu kios kaki lima dan rumah toko yang berjualan pakaian, sepatu, selop, aksesoris, buku-buku dan sampai saat ini api sudah dapat dipadamkan dan masih tetap dilakukan penyiraman air agar benar benar api dapat padam,”ujarnya.

Lanjut Kapolres AKBP Robin, adapun alat yang digunakan untuk memadamkan api dengan  Mobil Damkar milik. Kabupaten Sergai 2 (dua) Unit Mobil dan dibantu Mobil Damkar dari Kabupaten Deli Serdang 2 (dua) unit Mobil dan dari PT. Indah Poncan 1 (satu) unit Mobil.

Adapun Kios, kios kaki lima dan Ruko yang terbakar, ada 80 (delapan puluh) yang terisi hanya 20 Kios yang berjualan pakaian,Sepatu dan Aksesoris dan 6 (enam) Ruko yang terisi hanya 3 Ruko yang berjualan pakaian, Klontong dan Mainan anak anak, 100 (seratus) Kios pedagang kaki lima yang berjualan selop, sepatu, buku buku, aksesoris dan sayur mayur.

“Atas peristiwa tersebut, kerugian ditaksir sekitar Rp 10 Milyar, “tutup Kapolres.

Penulis : Markus Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  AS Dilaporkan KePolsek Dolok Merawan Dalam Perkara Penggelapan Sepeda Motor

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *